Satgas Marinir Ambalat XXVIII Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan dari Satgas Marinir Ambalat XXVIII, BIN, BAIS, SGI, Satgas Pamtas Yonif 621, Intel Kodim dan Intel Korem hari ini berhasil menggagalkan penyelundupan kosmetik di dua tempat berbeda di Pulau Sebatik yang didatangkan dari Tawau Malaysia yang akan dikirim di berbagai daerah di Indonesia. Selasa (20/09/2022).(ist)

Tim gabungan dari Satgas Marinir Ambalat XXVIII, BIN, BAIS, SGI, Satgas Pamtas Yonif 621, Intel Kodim dan Intel Korem hari ini berhasil menggagalkan penyelundupan kosmetik di dua tempat berbeda di Pulau Sebatik yang didatangkan dari Tawau Malaysia yang akan dikirim di berbagai daerah di Indonesia. Selasa (20/09/2022).(ist)

Pilarportal.com, Jakarta – Tim gabungan dari Satgas Marinir Ambalat XXVIII, BIN, BAIS, SGI, Satgas Pamtas Yonif 621, Intel Kodim dan Intel Korem hari ini berhasil menggagalkan penyelundupan kosmetik di dua tempat berbeda di Pulau Sebatik yang didatangkan dari Tawau Malaysia yang akan dikirim di berbagai daerah di Indonesia. Selasa (20/09/2022).
Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan pengepakan barang ilegal jenis kosmetik, kemudian tim gabungan bergerak cepat memantau pergerakan.
Setelah barang yang dikemas dalam karton tersebut tiba di J&T Cargo di Jl. Ahmad Yani No.41 Desa Sei Nyamuk Kec. Sebatik Timur, tim Gabungan langsung mendatangi lokasi kemudian melakukan pengecekan dan ditemukan berbagai jenis kosmetik asal Tawau dengan tiga tujuan alamat pengiriman yaitu Gorontalo, Makassar dan Tanah Laut. Selanjutnya Tim Gabungan menghubungi petugas Bea Cukai.
Kosmetik ilegal yang di amankan dalam kemasan 11 karton terdapat 2.768 pisces dari berbagai jenis dengan harga kisaran Rp. 276.800.000.
Selanjutnya seluruh barang bukti di amankan di Pos Marinir Pancang kemudian diserahkan kepada petugas Bea Cukai untuk ditindaklanjuti.
Saat dikonfirmasi, Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu, S.T.Han membenarkan aksi penggagalan penyelundupan kosmetik yang diduga ilegal tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan dan baranf bukti sudah diserahkan kepada petugas Bea Cukai.(*)

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Dari Makodam XIII/Mdk, Gerakan Nasional Bebas Sampah Mulai Digencarkan, Ini Targetnya
Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Manado Jadi Pusat Freedive Nasional! Kodaeral VIII Gelar Kejuaraan Bergengsi 2026
Tongkat Komando Berpindah! Letkol Siswo Utomo Jabat Danyonzipur 19/YKN
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Pangdam Mirza dan Sekda Gorontalo Bertemu di Manado, Bahas Stabilitas hingga Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Senin, 20 April 2026 - 22:25 WITA

Dari Makodam XIII/Mdk, Gerakan Nasional Bebas Sampah Mulai Digencarkan, Ini Targetnya

Senin, 20 April 2026 - 22:15 WITA

Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 09:59 WITA

Manado Jadi Pusat Freedive Nasional! Kodaeral VIII Gelar Kejuaraan Bergengsi 2026

Berita Terbaru