JPN Pada Kejati Sulut Menang Atas Gugatan Penggugat Maria Sumakul Berdasarkan Putusan MA

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:16 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.(ist)

Pilarportal.com, Manado – Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menang atas gugatan yang diajukan oleh Penggugat /Termohon Kasasi Maria Nellie Awuy Sumakul pada tingkat Kasasi di Mahkamah Agung RI, Kamis, 20 Oktober 2022.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Edy Birton, S.H.,M.H  melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, S.H.,M.H menerangkan bahwa Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulut dalam perkara perdata ini mewakili untuk dan atas nama Negara cq Presiden Direktur PT. Angkasa Pura I cq. General Manager Bandara Samratulangi Manado sebagai Legal Mandatory dari PT. Angkasa Pura I, Dk selaku Pemohon Kasasi.

Olehnya, menurut Rumampuk hal tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 559 K/PDT/2022 Jo Nomor :456/Pdt.G/2016/PN.Mnd Tanggal : 21 Maret 2022 yang selengkapnya dalam amar putusan menyatakan :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengadili :

  1. Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I : Presiden Direktur PT. Angkasa Pura I berkedudukan di Jakarta cq. General Manager Bandara Samratulangi Manado sebagai Legal Mandatory dari PT. Angkasa Pura I, di Manado dan Pemohon Kasasi II Menteri Badan Usaha Milik Negara (bumn) Republik Indonesia tersebut;
  2. Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor : 140/PDT/2019/PT. MND tanggal 17 Desember 2019 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor : 465/Pdt.G/2016/PN. Mnd, tanggal 31 Juli 2018.

Mengadili Sendiri:

Dalam Provisi:

  • Menolak gugatan provisi Penggugat;

Dalam Eksepsi;

  • Menolak eksepsi Tergugat II, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II;

Dalam Pokok Perkara;

  • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  1. Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasi sejumlah Rp. 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah);

Adapun yang menjadi obyek gugatan dari Penggugat/Termohon Kasasi kepada Tergugat/Pemohon Kasasi yaitu sebidang tanah kebun seluas 26.880 M2 yang menurut Penggugat/Termohon Kasasi terletak diwilayah perkebunan yang disebut “TADUN PUTEN” di Desa Mapanget Barat, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara namun  berdasarkan Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor 1 tanggal 26 Juni 1995 tanah tersebut merupakan asset Negara yang dikelola oleh Tergugat /Pemohon Kasasi.(*/yud)

 

 

Berita Terkait

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan
Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu
Kebakaran Mega Mall Manado Tewaskan 1 Orang, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Panitia Pemilihan Remaja Kreatif GPdI Sulut 2026 Audiensi dengan Standius Bara Prima, Bahas Pembinaan Generasi Muda
824 Siswa SMAN 9 Manado Lulus 100 Persen, Dua Tembus Kampus di Kanada dan Inggris
Aspirasi Buruh Menggema di TKB Manado, NIBA Dorong Sinergi dengan Pemerintah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:19 WITA

Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:21 WITA

Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:55 WITA

Kebakaran Mega Mall Manado Tewaskan 1 Orang, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Internasional

Presiden Prabowo Tiba di Jakarta Usai Kunjungan Kenegaraan ke Prancis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:26 WITA

Nasional

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:19 WITA

Exit mobile version