Cek Kepatuhan Pajak, Kepala Bapenda Minahasa Pimpin Sidak ke Sejumlah Wajib Pajak

Selasa, 21 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa membentuk Tim Intensifikasi Pajak Daerah (IPD) yang melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Media, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Tim ini bertugas melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak daerah.

Kegiatan perdana tim IPD digelar pada Selasa (21/10/2025), dengan melakukan inspeksi ke lima titik usaha wajib pajak daerah di wilayah Tondano. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Minahasa, Jeffri Tangkulung.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Tangkulung mengungkapkan bahwa pembentukan tim IPD berawal dari hasil evaluasi internal Bapenda yang menemukan banyak pelaku usaha belum proaktif menyelesaikan kewajiban pajaknya.

“Dari hasil evaluasi tersebut, kami melaporkan kepada Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, dan beliau menyetujui pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Daerah ini,” ujar Tangkulung.

Ia menjelaskan, tim akan melakukan sidak langsung ke lapangan untuk menegur pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2024.

“Kami menanyakan langsung kepada pelaku usaha terkait alasan keterlambatan atau tidak membayar sama sekali. Jika ada wajib pajak yang menunggak lebih dari satu tahun, tim akan memberikan teguran terakhir dengan menempelkan stiker bertuliskan ‘Tempat ini Belum Melaksanakan Pemungutan Pajak Daerah’. Bila masih diabaikan, maka tempat usaha tersebut akan ditutup,” tegasnya.

Sejak pagi, tim IPD menyasar sejumlah pelaku usaha seperti Holchick Factory Kendis, KFC, Ponkan Café, RM Sari Rasa, RM Wale Walanda, dan RM Ma’nda.

Menariknya, dari hasil sidak tersebut, pemilik Rumah Makan Wale Walanda, Marlon Kandouw, langsung melakukan pelunasan kewajiban pajaknya di tempat. Ia mengaku keterlambatan pembayaran disebabkan kesibukan merenovasi tempat usaha yang sempat terdampak banjir beberapa bulan lalu.

“Kami mohon maaf atas keterlambatan ini, ke depan kami akan lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak daerah,” ujar Kandouw.

Dengan langkah tegas ini, Bapenda Minahasa berharap kesadaran para pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban pajak daerah semakin meningkat demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa.

Berita Terkait

Sespim Lemdiklat Polri Serap Aspirasi di Polres Minahasa
Riviva Maringka Hadiri Penyerahan Remisi Kemerdekaan di Rutan Manado
Palilingan: Luruskan Isu Gaji Guru PPPKPW Pemkab Minahasa Paparkan Fakta Administrasi
Bunda PAUD Minahasa Martina Lengkong Buka Pawai Bocah 2026 di Lapangan Sam Ratulangi
Sukses Kibarkan Merah Putih, Bupati Robby Dondokambey Bertindak Inspektur Upacara HUT ke-81 RI
PMI Minahasa Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Tondano
Apel Kehormatan Pemkab dan Forkopimda Minahasa Berlangsung Khidmat di TMP Tondano
Ini Penjelasan Direktur RSUD Dr. Sam Ratulangi Soal Gedung Baru dan Akses Pelayanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:15

Sespim Lemdiklat Polri Serap Aspirasi di Polres Minahasa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:47

Riviva Maringka Hadiri Penyerahan Remisi Kemerdekaan di Rutan Manado

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:42

Bunda PAUD Minahasa Martina Lengkong Buka Pawai Bocah 2026 di Lapangan Sam Ratulangi

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:06

Sukses Kibarkan Merah Putih, Bupati Robby Dondokambey Bertindak Inspektur Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:24

PMI Minahasa Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Tondano

Berita Terbaru