Cek Kepatuhan Pajak, Kepala Bapenda Minahasa Pimpin Sidak ke Sejumlah Wajib Pajak

Selasa, 21 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa membentuk Tim Intensifikasi Pajak Daerah (IPD) yang melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Media, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Tim ini bertugas melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak daerah.

Kegiatan perdana tim IPD digelar pada Selasa (21/10/2025), dengan melakukan inspeksi ke lima titik usaha wajib pajak daerah di wilayah Tondano. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Minahasa, Jeffri Tangkulung.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Tangkulung mengungkapkan bahwa pembentukan tim IPD berawal dari hasil evaluasi internal Bapenda yang menemukan banyak pelaku usaha belum proaktif menyelesaikan kewajiban pajaknya.

“Dari hasil evaluasi tersebut, kami melaporkan kepada Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, dan beliau menyetujui pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Daerah ini,” ujar Tangkulung.

Ia menjelaskan, tim akan melakukan sidak langsung ke lapangan untuk menegur pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2024.

“Kami menanyakan langsung kepada pelaku usaha terkait alasan keterlambatan atau tidak membayar sama sekali. Jika ada wajib pajak yang menunggak lebih dari satu tahun, tim akan memberikan teguran terakhir dengan menempelkan stiker bertuliskan ‘Tempat ini Belum Melaksanakan Pemungutan Pajak Daerah’. Bila masih diabaikan, maka tempat usaha tersebut akan ditutup,” tegasnya.

Sejak pagi, tim IPD menyasar sejumlah pelaku usaha seperti Holchick Factory Kendis, KFC, Ponkan Café, RM Sari Rasa, RM Wale Walanda, dan RM Ma’nda.

Menariknya, dari hasil sidak tersebut, pemilik Rumah Makan Wale Walanda, Marlon Kandouw, langsung melakukan pelunasan kewajiban pajaknya di tempat. Ia mengaku keterlambatan pembayaran disebabkan kesibukan merenovasi tempat usaha yang sempat terdampak banjir beberapa bulan lalu.

“Kami mohon maaf atas keterlambatan ini, ke depan kami akan lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak daerah,” ujar Kandouw.

Dengan langkah tegas ini, Bapenda Minahasa berharap kesadaran para pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban pajak daerah semakin meningkat demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa.

Berita Terkait

Sidak Pajak, Pemkab Minahasa: Usaha Menunggak Terancam Ditutup
Menjaga Ideologi, Pemkab Minahasa Refleksikan Nilai Kesaktian Pancasila
Kalapas Tondano Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Jajaran
Lanjuti Arahan Megawati, RD Pastikan DPC PDI-P Minahasa Terus Bergerak Untuk Kesejahteraan Rakyat
Vanda Sarundajang Sukses Kawal Konsolidasi Akbar PDI Perjuangan Se-Sulut, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati
Unima Cup 2026 Resmi Digelar, Jadi Wadah Pengembangan Olahraga Prestasi Pecatur Tanah Air
Sah! DPRD dan Pemkab Minahasa Setujui Ranperda Perubahan ABPD 2026
Wabup Vanda Sarundajang, Hadiri Paripurna Istimewa HUT Provinsi Sulut ke-62 di DPRD Provinsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:05

Sidak Pajak, Pemkab Minahasa: Usaha Menunggak Terancam Ditutup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:12

Menjaga Ideologi, Pemkab Minahasa Refleksikan Nilai Kesaktian Pancasila

Selasa, 29 September 2026 - 11:10

Kalapas Tondano Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Jajaran

Jumat, 25 September 2026 - 23:38

Lanjuti Arahan Megawati, RD Pastikan DPC PDI-P Minahasa Terus Bergerak Untuk Kesejahteraan Rakyat

Jumat, 25 September 2026 - 23:18

Vanda Sarundajang Sukses Kawal Konsolidasi Akbar PDI Perjuangan Se-Sulut, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!