Polda Sulut Musnahkan Barang Bukti Sabu, Minuman Keras, dan Obat Keras Hasil KRYD

Kamis, 21 Desember 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, minuman keras, dan obat keras, pada Kamis (21/12/2023) pagi.

Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, minuman keras, dan obat keras, pada Kamis (21/12/2023) pagi.

Pilarportal.com — Manado – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, minuman keras, dan obat keras, pada Kamis (21/12/2023) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesaat usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Samrat 2023”, di Mapolda Sulut.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, 33 gram sabu, 400 liter minuman keras ilegal serta kurang lebih 11.000 butir obat keras.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan penyitaan dari beberapa tempat, termasuk jasa pengiriman terhadap paket yang tidak diketahui pemiliknya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto bersama Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Legowo W.R. Jatmiko dan Forkopimda Sulut atau yang mewakili, dengan cara dibakar dan dituang ke dalam drum.

Sementara itu Kapolda Sulut mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil KRYD dan juga sitaan oleh Ditresnarkoba Polda Sulut.

“Ini merupakan wujud bahwa kami serius dalam rangka menangani penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan kerja sama juga yang dilakukan dengan pihak Kejaksaan Tinggi, karena salah satu upaya pemberantasan narkoba adalah kita melakukan penegakan hukum, kemudian pemusnahan barang bukti,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto.

BACA JUGA  Kapolda Sulut Pimpin Upacara Pengambilan Sumpah dan Janji PNS TMT 1 Februari 2023

Dalam kesempatan ini, Kapolda Sulut juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba, miras, dan obat keras jenis apapun.

“Kami mengimbau generasi muda dan seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba, minuman keras karena itu pasti akan merusak tubuh, pikiran, juga masa depan, dan itu akan sangat berbahaya. Bahaya bagi diri pribadi terhadap kesehatan dan bahaya juga terhadap lingkungan masyarakat,” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto mengimbau.(*/yud)

Berita Terkait

Kapolda Sulut Tegas, Personel Dipecat karena Berbagai Pelanggaran
319 Warga Binaan Manado Jalani Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Sulut Tertibkan Tambang Emas Ilegal di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone
Polri Gencarkan Operasi Narkoba, Ratusan Orang Diamankan di Sejumlah Daerah
PLN Group Raih 4 ASEAN Energy Awards 2026 Berkat Inovasi Energi Bersih
Kejati Sulut dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Pemda
Wakapolda Sulut Tekankan 8 Prinsip Polisi yang Dipercaya Masyarakat
Polres Minut Sosialisasikan Beasiswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2027/2028

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:55

Kapolda Sulut Tegas, Personel Dipecat karena Berbagai Pelanggaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:09

319 Warga Binaan Manado Jalani Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:15

Polda Sulut Tertibkan Tambang Emas Ilegal di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:57

Polri Gencarkan Operasi Narkoba, Ratusan Orang Diamankan di Sejumlah Daerah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:07

PLN Group Raih 4 ASEAN Energy Awards 2026 Berkat Inovasi Energi Bersih

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!