Polda Sulut Musnahkan Barang Bukti Sabu, Minuman Keras, dan Obat Keras Hasil KRYD

Kamis, 21 Desember 2023 - 22:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, minuman keras, dan obat keras, pada Kamis (21/12/2023) pagi.

Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, minuman keras, dan obat keras, pada Kamis (21/12/2023) pagi.

Pilarportal.com — Manado – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, minuman keras, dan obat keras, pada Kamis (21/12/2023) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesaat usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Samrat 2023”, di Mapolda Sulut.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, 33 gram sabu, 400 liter minuman keras ilegal serta kurang lebih 11.000 butir obat keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti tersebut merupakan hasil pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan penyitaan dari beberapa tempat, termasuk jasa pengiriman terhadap paket yang tidak diketahui pemiliknya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto bersama Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Legowo W.R. Jatmiko dan Forkopimda Sulut atau yang mewakili, dengan cara dibakar dan dituang ke dalam drum.

Sementara itu Kapolda Sulut mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil KRYD dan juga sitaan oleh Ditresnarkoba Polda Sulut.

“Ini merupakan wujud bahwa kami serius dalam rangka menangani penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan kerja sama juga yang dilakukan dengan pihak Kejaksaan Tinggi, karena salah satu upaya pemberantasan narkoba adalah kita melakukan penegakan hukum, kemudian pemusnahan barang bukti,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto.

BACA JUGA  Kapolda Sulut Pimpin Upacara Pengambilan Sumpah dan Janji PNS TMT 1 Februari 2023

Dalam kesempatan ini, Kapolda Sulut juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba, miras, dan obat keras jenis apapun.

“Kami mengimbau generasi muda dan seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba, minuman keras karena itu pasti akan merusak tubuh, pikiran, juga masa depan, dan itu akan sangat berbahaya. Bahaya bagi diri pribadi terhadap kesehatan dan bahaya juga terhadap lingkungan masyarakat,” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto mengimbau.(*/yud)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Kantor dan Gudang Perusahaan Digeledah
Patroli Brimob dan Perintis Presisi Selamatkan Ojol yang Pingsan di Jatinegara
Brimob Polda Sulut Salurkan Air Bersih dan Bersihkan Lumpur Pascabanjir Bolmong
Polda Sulut Kerahkan Ratusan Personel Tangani Banjir Bandang di Bolmong
Wakapolda Sulut dan Danrem 131/Stg Tinjau Penanganan Banjir Bandang di Bolmong
Polda Sulut Salurkan 24 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H
Polda Metro Jaya Siagakan 350 Personel Amankan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:06 WITA

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Kantor dan Gudang Perusahaan Digeledah

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:25 WITA

Patroli Brimob dan Perintis Presisi Selamatkan Ojol yang Pingsan di Jatinegara

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WITA

Brimob Polda Sulut Salurkan Air Bersih dan Bersihkan Lumpur Pascabanjir Bolmong

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:41 WITA

Polda Sulut Kerahkan Ratusan Personel Tangani Banjir Bandang di Bolmong

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:29 WITA

Wakapolda Sulut dan Danrem 131/Stg Tinjau Penanganan Banjir Bandang di Bolmong

Berita Terbaru