Rekonstruksi, Polres Minahasa Ungkap Kasus 338 di Langowan Barat

Senin, 22 Januari 2024 - 20:16 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi, Polres Minahasa Ungkap Kasus 338 di Langowan Barat

Pilarportal.com, Minahasa – Rekonstruksi, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Unit Jantanras Polres Minahasa, menggelar rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur dengan inisial R.L meninggal dunia, Senin (22/01/2024).

Saat ini, pihak berwajib sedang menyelidiki tiga orang terduga pelaku peristiwa tragis yang terjadi di Ruas Jalan Desa Paslaten, Langowan Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP. Yesli Hinonaung, SH menyampaikan, Kami berkomitmen untuk membawa kasus ini ke pengadilan dengan keakuratan dan keadilan yang diperlukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekonstruksi ini merupakan langkah penting dalam memahami sepenuhnya apa yang terjadi, dan kami akan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas tindak kekerasan terhadap anak ini, ” Ujar Kasat Hinonaung.

Rekonstruksi yang dilakukan oleh tim Unit Jantanras di lokasi kejadian, menjadi bagian integral dari penyelidikan untuk merekonstruksi kembali kronologi peristiwa yang menyebabkan kematian R.L.

Aparat kepolisian memastikan bahwa setiap detail diungkap dengan cermat untuk menguatkan bukti – bukti yang diperlukan dalam penyelidikan guna menghadirkan keadilan.

Sementara identitas terduga pelaku belum diumumkan secara resmi, Unit Jantanras menjamin bahwa penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan akan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya waktu.

Dengan menunjukan solidaritas yang tinggi, Masyarakat dan Keluarga Korban mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap anak, dan mendesak agar pelaku segera diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Disamping itu, Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan informasi yang mungkin membantu kelancaran penyelidikan.

“Pihak kepolisian akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus tersebut seiring dengan langkah-langkah investigasi yang diambil oleh pihak berwajib,” jelas Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Yesli Hinonaung. (*/DRO)

Berita Terkait

70 Pasangan Ganda Putra Ramaikan Kejuaraan Badminton Kapolda Sulut Cup 2026
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Polisi Berlakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas
Korlantas Polri Tegaskan Hanya Polri yang Berwenang Terbitkan SIM
Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Tiga Hari Menjelang Pilhut, Ini Imbauan Bupati dan Wabup Minahasa Menjelang Pilhut Serentak 2026
Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:53 WITA

70 Pasangan Ganda Putra Ramaikan Kejuaraan Badminton Kapolda Sulut Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:57 WITA

Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Polisi Berlakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 10:51 WITA

Tiga Hari Menjelang Pilhut, Ini Imbauan Bupati dan Wabup Minahasa Menjelang Pilhut Serentak 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WITA

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor

Berita Terbaru

Exit mobile version