Rekonstruksi, Polres Minahasa Ungkap Kasus 338 di Langowan Barat

Senin, 22 Januari 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi, Polres Minahasa Ungkap Kasus 338 di Langowan Barat

Pilarportal.com, Minahasa – Rekonstruksi, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Unit Jantanras Polres Minahasa, menggelar rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur dengan inisial R.L meninggal dunia, Senin (22/01/2024).

Saat ini, pihak berwajib sedang menyelidiki tiga orang terduga pelaku peristiwa tragis yang terjadi di Ruas Jalan Desa Paslaten, Langowan Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP. Yesli Hinonaung, SH menyampaikan, Kami berkomitmen untuk membawa kasus ini ke pengadilan dengan keakuratan dan keadilan yang diperlukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekonstruksi ini merupakan langkah penting dalam memahami sepenuhnya apa yang terjadi, dan kami akan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas tindak kekerasan terhadap anak ini, ” Ujar Kasat Hinonaung.

Rekonstruksi yang dilakukan oleh tim Unit Jantanras di lokasi kejadian, menjadi bagian integral dari penyelidikan untuk merekonstruksi kembali kronologi peristiwa yang menyebabkan kematian R.L.

Aparat kepolisian memastikan bahwa setiap detail diungkap dengan cermat untuk menguatkan bukti – bukti yang diperlukan dalam penyelidikan guna menghadirkan keadilan.

Sementara identitas terduga pelaku belum diumumkan secara resmi, Unit Jantanras menjamin bahwa penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan akan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya waktu.

Dengan menunjukan solidaritas yang tinggi, Masyarakat dan Keluarga Korban mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap anak, dan mendesak agar pelaku segera diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Disamping itu, Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan informasi yang mungkin membantu kelancaran penyelidikan.

“Pihak kepolisian akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus tersebut seiring dengan langkah-langkah investigasi yang diambil oleh pihak berwajib,” jelas Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Yesli Hinonaung. (*/DRO)

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Resmi Buka Pelaksanaan USAJ SD-SMP Tahun 2026
May Day 2026: Polda Sulut Hadir Lewat Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih
Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri
Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja
Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
Abrasi Pantai Minahasa, PMI Salurkan 60 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak
Pemkab Minahasa Serahkan Penghargaan bagi Peraih Medali PORPROV di Momen Hardiknas

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:26 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Resmi Buka Pelaksanaan USAJ SD-SMP Tahun 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 12:14 WITA

May Day 2026: Polda Sulut Hadir Lewat Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:11 WITA

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:44 WITA

Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Berita Terbaru

Daerah

DPRD-Pemkab Gelar Paripurna Enam Kegiatan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WITA

Exit mobile version