Kajati Paparkan Kinerja Kejati Sulut Periode Januari hingga Juli 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 21:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Andi Muhammad Taufik kinerja Kejati Sulut periode Januari hingga Juli 2024, di ruang penkum, Senin (22/7/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Andi Muhammad Taufik kinerja Kejati Sulut periode Januari hingga Juli 2024, di ruang penkum, Senin (22/7/2024).

F. BIDANG PIDANA MILITER

– Koordinasi Teknis Penanganan Perkara Koneksitas Yang Ditangani Secara Terpisah
Bidang Pidana Militer dalam kurun waktu Januari sampai dengan Juli 2024 melaksanakan koordinasi teknis penanganan perkara sebanyak 10 kegiatan.

– Kegiatan Koordinasi Non-Teknis (Sosialisasi, IHT, Diskusi Panel)
Bidang Pidana Militer dalam kurun waktu Januari sampai dengan Juli 2024 melaksanakan kegiatan koordinasi non-teknis sebanyak 3 kegiatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Kegiatan Penanganan Perkara Koneksitas Tahap Penyelidikan (LID)
Bidang Pidana Militer dalam kurun waktu Januari sampai dengan Juli 2024 melakukan penanganan perkara koneksitas tahap penyelidikan sebanyak 0 kegiatan.

G. BIDANG PENGAWASAN

– Kegiatan Inspeksi Umum
Asisten Bidang Pengawasan telah melakukan Inspeksi Umum terhadap 14 (empat belas) Satuan Kerja di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
– Klarifikasi
Asisten Bidang Pengawasan telah menindaklanjuti Laporan Pengaduan pada Tahap Klarifikasi sebanyak 9 (sembilan) Laporan Pengaduan.
– Inspeksi Kasus
Asisten Bidang Pengawasan telah menindaklanjuti Laporan Pengaduan pada Tahap Inspeksi Kasus sebanyak 6 (enam) Laporan Pengaduan.
– Kegiatan Reviu Laporan Keuangan
Asisten Bidang Pengawasan telah melakukan Reviu atas Laporan Keuangan terhadap 14 (empat belas) Satuan Kerja di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
– Kegiatan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara
Auditor pada Asisten Bidang Pengawasan telah melakukan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara sebanyak 7 (tujuh) permintaan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara.

BACA JUGA  Termasuk Wakajati. Berikut Nama-nama yang Dilantik Kajati Sulut

Kegiatan Pers Conference ini turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr.Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Frenkie Son, S.H., M.M., M.H., Selaku Ketua HBA Ke-64 Kejati Sulut, Kepala Bagian Tata Usaha Sterry Fendi Andih, S.H., M.H dan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Theodorus Rumampuk, S.H., M.H.

Turut hadir Wakajati Sulut, Transiswara Adhi; Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Frenkie Son selaku Ketua HBA Ke-64 Kejati Sulut; Kepala Bagian Tata Usaha Sterry Fendi Andih, dan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Theodorus Rumampuk

Berita Terkait

Ditreskrimum Polda Sulut Tuntaskan 607 Kasus pada Semester I 2026, Tingkat Penyelesaian Naik 13 Persen
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Tradisi Pencucian Pataka “Maesa’an Waya”
NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata
Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi
Polda Sulut Gelar Lomba Olah TKP, Tingkatkan Profesionalisme Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Imigrasi Sulut Bahas Implementasi KUHAP Baru dalam Penegakan Hukum Keimigrasian
MUSDA III KAI Sulut Dihadiri Ketum KAI, John Jesky Sada Terpilih sebagai Ketua

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:20 WITA

Ditreskrimum Polda Sulut Tuntaskan 607 Kasus pada Semester I 2026, Tingkat Penyelesaian Naik 13 Persen

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:08 WITA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Tradisi Pencucian Pataka “Maesa’an Waya”

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:33 WITA

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:13 WITA

Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WITA

Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi

Berita Terbaru