Polda Sulut Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona V A, Inisial IB

Selasa, 22 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MANADO, Pilarportal.com – Polda Sulut resmi menetapkan satu orang tersangka berinisial IB dalam kasus kebakaran Kapal Motor (KM) Barcelona V A yang terjadi di perairan Desa Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu, 20 Juli 2025.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito, dalam konferensi pers di Mapolda Sulut pada Selasa, 22 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polda Sulawesi Utara turut berduka cita atas kejadian ini, dan kami mengapresiasi para nelayan serta masyarakat yang membantu proses evakuasi para korban,” ujar Kombes Eko.

Proses Penyelidikan Intensif

Setelah kejadian, Ditpolairud langsung melakukan evakuasi korban serta pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Proses penyisiran dan pemadaman sisa api masih terus dilakukan hingga saat ini.

Pada malam hari pasca kejadian, Polda Sulut membentuk tim khusus untuk melakukan penyidikan dengan melibatkan berbagai satuan, termasuk Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Itwasda.

Hasilnya, diterbitkan Laporan Polisi Model A untuk dasar penyidikan.

Langkah awal penyidikan dimulai dengan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk anak buah kapal (ABK), penumpang, dan nakhoda kapal.

“Kami juga meminta hasil visum ketiga korban serta melakukan olah TKP bersama Tim Labfor Polda Sulut,” jelas Kombes Eko.

Tersangka Berinisial IB

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menyimpulkan adanya cukup bukti untuk menetapkan satu tersangka berinisial IB.

Penetapan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.

“Selanjutnya, kami juga menyusun rencana penyidikan lanjutan untuk mengungkap peran masing-masing ABK,” tambahnya.

Bukti dan Harapan Masyarakat

Kombes Eko menegaskan bahwa alat bukti masih terus dikumpulkan. Pihaknya meminta dukungan dan doa masyarakat agar proses hukum bisa berjalan cepat dan tuntas hingga ke tahap persidangan.

“Upaya penegakan hukum sedang berproses. Kami mohon doa dari masyarakat agar penyidikan segera rampung dan kebenaran bisa terungkap secara utuh,” pungkasnya.

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Senin, 20 April 2026 - 22:15 WITA

Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado

Minggu, 19 April 2026 - 18:34 WITA

Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Berita Terbaru

Exit mobile version