134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Selasa, 1 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Petugas Lapas Kelas IIB Bitung menggagalkan upaya penyelundupan obat keras ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan, Selasa (1/9/2026).

BITUNG, Pilarportal.com – Petugas Lapas Kelas IIB Bitung menggagalkan upaya penyelundupan obat keras ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan, Selasa (1/9/2026).

Sebanyak 134 butir Trihexyphenidyl diamankan dari seorang pengunjung berinisial JL yang hendak menemui Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial AM.

Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA saat JL menjalani pemeriksaan dan penggeledahan badan sebelum memasuki area kunjungan.

Obat Disembunyikan di Dalam Sandal

Kecurigaan petugas muncul saat melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dikenakan oleh pengunjung tersebut.

Petugas kemudian menemukan obat keras yang disembunyikan di dalam sandal milik JL.

Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan 134 butir Trihexyphenidyl yang langsung diamankan sebagai barang bukti.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh jajaran Lapas Kelas IIB Bitung sesuai prosedur pengamanan.

Lapas Bitung Koordinasi dengan Polres

Setelah mengamankan barang bukti, pihak Lapas Bitung berkoordinasi dengan Polres Bitung untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Heddry Yadi, menegaskan pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas di lingkungan Lapas.

“Kami berkomitmen memperkuat pengawasan dan pemeriksaan secara konsisten. Tidak ada toleransi terhadap upaya memasukkan narkoba maupun obat-obatan terlarang ke dalam Lapas,” tegas Heddry.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pengunjung merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Penggagalan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Lapas Bitung dalam mencegah masuknya barang terlarang serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bersih dari penyalahgunaan obat-obatan.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita
Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado
Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Minahasa Diamankan Resmob
Minta Dokumen Dirut RSUP Kandou, INAKOR Sulut Siap Tempuh Sengketa Informasi
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta
Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap
Tragedi Drag Race Kotamobagu, Kapolda Pastikan Hukum Berjalan
Bapas Manado Gandeng TNI, Polri, dan Pemda Perkuat Pendampingan Klien Pemasyarakatan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:31

134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:29

Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:48

Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:16

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Minahasa Diamankan Resmob

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:30

Minta Dokumen Dirut RSUP Kandou, INAKOR Sulut Siap Tempuh Sengketa Informasi

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:37

Exit mobile version