Rakor Polres dan Pemkab Minahasa Terkait Kampung Narkoba

Selasa, 22 Agustus 2023 - 22:33 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minahasa – Polres Minahasa mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, membahas tentang pembentukan kampung bebas narkoba Tahun 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Minahasa menghadirkan Sekertaris Badan Kesbangpol, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta perwakilan Camat, Lurah Rinegetan dan Satuan Reserse Narkoba Polres.

Dalam sambutannya, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM menyampaikan untuk kampung bebas Narkoba ini sebenarnya sudah pernah dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, waktu itu bertepatan dengan Pandemi Covid-19 sehingga program tersebut tidak berjalan sesuai rencana.

“Sekarang ini, Kampung bebas narkoba akan dilanjutkan kembali. Olehnya, antara Polres dan Pemkab Minahasa melakukan pertemuan dalam rangka kerja sama untuk membicarakan program yang sempat tertunda tersebut,”ujarya.

Untuk itu, Kapolres Minahasa akan giatkan kembali kampung bebas narkoba ini, demi mencegah peredaran barang terlarang di kalangan generasi muda.

“Meminimalisir peningkatan penyalahgunaan narkoba dan zat adektif lain seperti minuman keras (miras). Maka Polres Minahasa butuh kerja sama dengan stakeholder karena miras sangat mempengaruhi anak muda di Minahasa, karena setiap kejadian diakibatkan miras,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, saat ini di Kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat, akan menjadi pilot project kampung bebas narkoba yang akan di nilai tim dari Polda dan Mabes Polri.

“Untuk itu, kami mengadakan Rakor dengan Pemkab Minahasa untuk memenuhi program kampung bebas narkoba yang sempat tertunda itu,” jelasnya.

Sementara itu, Sekertaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Minahasa Meike Rantung, menyampaikan Rakor Kampung bebas narkoba ini sangat di support oleh kedua pemimpin di tanah toar lumimuut, yakni Bupati maupun wakil Bupati Minahasa.

“Ketika program kampung bebas narkoba dibangkitkan kembali tentu akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, dan Pemkab Minahasa siap mensuport kegiatan tersebut,”ujar Rantung.

Diketahui, kampung bebas narkoba ini merupakan satuan wilayah setingkat desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi terkait, dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif (miras).

Karena menurut KBO Reserse Narkoba IPDA Juli Oraile, Kelurahan Rinegetan menjadi pilot project kampung bebas narkoba, hal itu ditentukan berdasarkan masukan masyarakat, tokoh masyarakat dan analisis media, bahwa di desa atau kelurahan itu marak terjadi peredaran gelap narkoba, dan merupakan pintu masuk jalur distribusi atau peredaran.

“Selain itu, ditentukan juga berdasarkan data ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dari (reskrim) dan intelijen,” pungkasnya.
(*/DRO)

Berita Terkait

Aksi Pria Bersenjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos, Polisi Bertindak Cepat
70 Pasangan Ganda Putra Ramaikan Kejuaraan Badminton Kapolda Sulut Cup 2026
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Polisi Berlakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas
Korlantas Polri Tegaskan Hanya Polri yang Berwenang Terbitkan SIM
Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Tiga Hari Menjelang Pilhut, Ini Imbauan Bupati dan Wabup Minahasa Menjelang Pilhut Serentak 2026
Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:49 WITA

Aksi Pria Bersenjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos, Polisi Bertindak Cepat

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:53 WITA

70 Pasangan Ganda Putra Ramaikan Kejuaraan Badminton Kapolda Sulut Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:57 WITA

Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Polisi Berlakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:45 WITA

Korlantas Polri Tegaskan Hanya Polri yang Berwenang Terbitkan SIM

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version