Rakor Polres dan Pemkab Minahasa Terkait Kampung Narkoba

Selasa, 22 Agustus 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minahasa – Polres Minahasa mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, membahas tentang pembentukan kampung bebas narkoba Tahun 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Minahasa menghadirkan Sekertaris Badan Kesbangpol, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta perwakilan Camat, Lurah Rinegetan dan Satuan Reserse Narkoba Polres.

Dalam sambutannya, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM menyampaikan untuk kampung bebas Narkoba ini sebenarnya sudah pernah dilaksanakan.

Namun, waktu itu bertepatan dengan Pandemi Covid-19 sehingga program tersebut tidak berjalan sesuai rencana.

“Sekarang ini, Kampung bebas narkoba akan dilanjutkan kembali. Olehnya, antara Polres dan Pemkab Minahasa melakukan pertemuan dalam rangka kerja sama untuk membicarakan program yang sempat tertunda tersebut,”ujarya.

Untuk itu, Kapolres Minahasa akan giatkan kembali kampung bebas narkoba ini, demi mencegah peredaran barang terlarang di kalangan generasi muda.

“Meminimalisir peningkatan penyalahgunaan narkoba dan zat adektif lain seperti minuman keras (miras). Maka Polres Minahasa butuh kerja sama dengan stakeholder karena miras sangat mempengaruhi anak muda di Minahasa, karena setiap kejadian diakibatkan miras,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, saat ini di Kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat, akan menjadi pilot project kampung bebas narkoba yang akan di nilai tim dari Polda dan Mabes Polri.

“Untuk itu, kami mengadakan Rakor dengan Pemkab Minahasa untuk memenuhi program kampung bebas narkoba yang sempat tertunda itu,” jelasnya.

Sementara itu, Sekertaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Minahasa Meike Rantung, menyampaikan Rakor Kampung bebas narkoba ini sangat di support oleh kedua pemimpin di tanah toar lumimuut, yakni Bupati maupun wakil Bupati Minahasa.

“Ketika program kampung bebas narkoba dibangkitkan kembali tentu akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, dan Pemkab Minahasa siap mensuport kegiatan tersebut,”ujar Rantung.

Diketahui, kampung bebas narkoba ini merupakan satuan wilayah setingkat desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi terkait, dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif (miras).

Karena menurut KBO Reserse Narkoba IPDA Juli Oraile, Kelurahan Rinegetan menjadi pilot project kampung bebas narkoba, hal itu ditentukan berdasarkan masukan masyarakat, tokoh masyarakat dan analisis media, bahwa di desa atau kelurahan itu marak terjadi peredaran gelap narkoba, dan merupakan pintu masuk jalur distribusi atau peredaran.

“Selain itu, ditentukan juga berdasarkan data ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dari (reskrim) dan intelijen,” pungkasnya.
(*/DRO)

Berita Terkait

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas, 2 WNA Jadi Tersangka
Polwan Talaud Dikerjai, Kejutan HUT ke-78 Berujung Haru
Polres Talaud Cek Kesiapan Peralatan Samapta
Maulid Nabi, Wakapolda Sulut Dorong Peningkatan Kinerja
Wabup Minahasa Vanda Pimpin Rapat MCSP-RBS, Tingkatkan Pengawasan Berbasis Risiko
Atasi Dampak El Nino, Polres Tomohon Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Tondangow
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Sabtu, 5 September 2026 - 12:27

Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas, 2 WNA Jadi Tersangka

Jumat, 4 September 2026 - 07:33

Polwan Talaud Dikerjai, Kejutan HUT ke-78 Berujung Haru

Jumat, 4 September 2026 - 07:24

Polres Talaud Cek Kesiapan Peralatan Samapta

Jumat, 4 September 2026 - 07:14

Maulid Nabi, Wakapolda Sulut Dorong Peningkatan Kinerja

Berita Terbaru

Exit mobile version