DPRD Minahasa Setujui Perubahan APBD 2025, Fokus Peningkatan SDM, Infrastruktur, dan Prioritaskan Program Pro-Rakyat

Senin, 22 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

​Pilarportal.com,MINAHASA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini dicapai dalam rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa pada Senin, 22 September 2025.

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy, bersama Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi, mengesahkan APBD perubahan ini setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam. Proses ini menunjukkan komitmen kuat antara pihak legislatif dan eksekutif dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

​Sebelum pengesahan, setiap fraksi di DPRD Minahasa menyampaikan pandangan akhirnya. Fraksi Gerindra menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas untuk mencegah korupsi dan meminta agar anggaran diprioritaskan untuk program yang selaras dengan aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Golkar menyoroti perlunya pemerintah daerah untuk proaktif melobi pemerintah provinsi dan pusat demi percepatan pembangunan, serta meminta evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pendapatan daerah.

​Tak ketinggalan, Fraksi PDI-P mengingatkan agar penggunaan anggaran perubahan dilakukan secara efektif dan akuntabel. Ketiga fraksi tersebut akhirnya sepakat menyetujui Ranperda ini dengan beberapa catatan penting.

​Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Ia menyebut perubahan APBD ini sebagai instrumen vital untuk memastikan pembangunan dan pelayanan publik berjalan optimal.

​”Perubahan ini berpedoman pada peraturan yang berlaku, serta mempertimbangkan kondisi riil keuangan daerah, dinamika pembangunan, dan kebutuhan prioritas masyarakat,” ujar Bupati.

​Robby menambahkan, APBD 2025 yang telah direvisi akan memprioritaskan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor kesehatan dan pendidikan, penguatan infrastruktur untuk konektivitas dan aktivitas ekonomi, serta dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat desa.

​Setelah penandatanganan berita acara persetujuan bersama, dokumen Perubahan APBD ini akan diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk diverifikasi. Rapat paripurna ditutup secara resmi oleh pimpinan DPRD.

Berita Terkait

Dari Minahasa Sukseskan Festival Selat Lembeh, Vanda Sarundajang Hadir Langsung
Dukungan Pemkab HUT ke-64 P/KB Sinode GMIM Dipusatkan di Minahasa, Robby Dondokambey: Momentum Syukur dan Pelayanan
Dorong Karakter Unggul Pelajar, Sekda Lynda Watania Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kreativitas
Sekda Lynda Watania: Pentingnya Integrasi RDTR dan KLHS demi Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Minahasa dan BPOM Bersatu Cegah Pelanggar Obat dan Makanan Ilegal
Konsistensi Data IRSMS, Satlantas Polres Minahasa Ukir Prestasi Nasional
Realisasi PBB Baru 32 Persen, Sekda Minahasa Lynda Watania: Camat Berprestasi Dapat Reward, Yang Rendah Dievaluasi
Masuk Radar Nasional, Sekda Lynda Watania Apresiasi Inovasi Desa Kayuuwi Menuju Desa Berprestasi 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:09

Dari Minahasa Sukseskan Festival Selat Lembeh, Vanda Sarundajang Hadir Langsung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:26

Dukungan Pemkab HUT ke-64 P/KB Sinode GMIM Dipusatkan di Minahasa, Robby Dondokambey: Momentum Syukur dan Pelayanan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:38

Dorong Karakter Unggul Pelajar, Sekda Lynda Watania Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kreativitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:05

Sekda Lynda Watania: Pentingnya Integrasi RDTR dan KLHS demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48

Pemkab Minahasa dan BPOM Bersatu Cegah Pelanggar Obat dan Makanan Ilegal

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version