DPRD Minahasa Setujui Perubahan APBD 2025, Fokus Peningkatan SDM, Infrastruktur, dan Prioritaskan Program Pro-Rakyat

Senin, 22 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini dicapai dalam rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa pada Senin, 22 September 2025.

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy, bersama Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi, mengesahkan APBD perubahan ini setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam. Proses ini menunjukkan komitmen kuat antara pihak legislatif dan eksekutif dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

​Sebelum pengesahan, setiap fraksi di DPRD Minahasa menyampaikan pandangan akhirnya. Fraksi Gerindra menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas untuk mencegah korupsi dan meminta agar anggaran diprioritaskan untuk program yang selaras dengan aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Golkar menyoroti perlunya pemerintah daerah untuk proaktif melobi pemerintah provinsi dan pusat demi percepatan pembangunan, serta meminta evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pendapatan daerah.

​Tak ketinggalan, Fraksi PDI-P mengingatkan agar penggunaan anggaran perubahan dilakukan secara efektif dan akuntabel. Ketiga fraksi tersebut akhirnya sepakat menyetujui Ranperda ini dengan beberapa catatan penting.

​Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Ia menyebut perubahan APBD ini sebagai instrumen vital untuk memastikan pembangunan dan pelayanan publik berjalan optimal.

​”Perubahan ini berpedoman pada peraturan yang berlaku, serta mempertimbangkan kondisi riil keuangan daerah, dinamika pembangunan, dan kebutuhan prioritas masyarakat,” ujar Bupati.

​Robby menambahkan, APBD 2025 yang telah direvisi akan memprioritaskan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor kesehatan dan pendidikan, penguatan infrastruktur untuk konektivitas dan aktivitas ekonomi, serta dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat desa.

​Setelah penandatanganan berita acara persetujuan bersama, dokumen Perubahan APBD ini akan diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk diverifikasi. Rapat paripurna ditutup secara resmi oleh pimpinan DPRD.

Berita Terkait

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN
Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa
Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa
Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi
Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan
Gelar Ibadah Syukur HUT ke-58, Lynda Watania: Semua karena Kemurahan Tuhan
Kasikum Polres Minahasa Berikan Penyuluhan Hukum Kepala Pelajar SMK Negeri 1 Tondano
Kasat Binmas Polres Minahasa Berikan Edukasi Bahaya Narkoba Kepada Siswa Baru SMA Negeri 1 Tondano

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:37

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27

Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa

Senin, 20 Juli 2026 - 19:40

Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 18:32

Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:57

Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan

Berita Terbaru

TNI

Kasad Dorong Transformasi Sishankamrata Aktif

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:15

Exit mobile version