DPRD Minahasa Setujui Perubahan APBD 2025, Fokus Peningkatan SDM, Infrastruktur, dan Prioritaskan Program Pro-Rakyat

Senin, 22 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini dicapai dalam rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa pada Senin, 22 September 2025.

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy, bersama Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi, mengesahkan APBD perubahan ini setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam. Proses ini menunjukkan komitmen kuat antara pihak legislatif dan eksekutif dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sebelum pengesahan, setiap fraksi di DPRD Minahasa menyampaikan pandangan akhirnya. Fraksi Gerindra menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas untuk mencegah korupsi dan meminta agar anggaran diprioritaskan untuk program yang selaras dengan aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Golkar menyoroti perlunya pemerintah daerah untuk proaktif melobi pemerintah provinsi dan pusat demi percepatan pembangunan, serta meminta evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pendapatan daerah.

​Tak ketinggalan, Fraksi PDI-P mengingatkan agar penggunaan anggaran perubahan dilakukan secara efektif dan akuntabel. Ketiga fraksi tersebut akhirnya sepakat menyetujui Ranperda ini dengan beberapa catatan penting.

​Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Ia menyebut perubahan APBD ini sebagai instrumen vital untuk memastikan pembangunan dan pelayanan publik berjalan optimal.

​”Perubahan ini berpedoman pada peraturan yang berlaku, serta mempertimbangkan kondisi riil keuangan daerah, dinamika pembangunan, dan kebutuhan prioritas masyarakat,” ujar Bupati.

​Robby menambahkan, APBD 2025 yang telah direvisi akan memprioritaskan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor kesehatan dan pendidikan, penguatan infrastruktur untuk konektivitas dan aktivitas ekonomi, serta dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat desa.

​Setelah penandatanganan berita acara persetujuan bersama, dokumen Perubahan APBD ini akan diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk diverifikasi. Rapat paripurna ditutup secara resmi oleh pimpinan DPRD.

Berita Terkait

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut
HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
Sinergi Asta Cita, Ketua DPRD Robby Longkutoy Ikuti KPPD Lemhannas RI di Magelang
Pengukuhan Pengurus KORPRI Minahasa, Pemprov Sulut Titip Pesan Kesejahteraan
Kominfo Minahasa Ricky Laloan: Jangan Mudah Percaya Konten Medsos yang Tak Jelas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:54

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Senin, 20 April 2026 - 20:13

Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut

Senin, 20 April 2026 - 19:58

HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40

Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Jumat, 17 April 2026 - 15:54

Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa

Berita Terbaru

Exit mobile version