Resmob Polres Tomohon Tumpas Sindikat Curanmor, 23 TKP Terungkap dan 11 Motor Disita

Senin, 22 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Tomohon – Polres Tomohon berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di beberapa wilayah. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan mendalam dan laporan polisi yang diterima oleh pihak berwajib.

Berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/B/294/VII/2025/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULAWESI UTARA tertanggal 29 Agustus 2025, Satreskrim Polres Tomohon bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Upaya ini membuahkan hasil dengan berhasilnya identifikasi dan penangkapan dua tersangka utama, yaitu RT, seorang pria berusia 31 tahun yang merupakan warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado, serta EMK, pria berusia 34 tahun yang beralamat di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Royke Raymon Yafet Mantiri, S.H., M.H., dan Kasi Humas Iptu Musalino Patah, menjelaskan bahwa “Kedua tersangka berhasil kami amankan berkat serangkaian penyelidikan yang meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta analisis mendalam terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV).”

Tidak hanya berhenti pada penangkapan tersangka utama, pengembangan kasus ini juga mengarah pada penangkapan tiga orang yang diduga kuat berperan sebagai penadah hasil curian. Ketiga penadah tersebut adalah RRM, seorang pria berusia 37 tahun yang berdomisili di Kelurahan Paniki Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado; CR, seorang pria berusia 23 tahun yang merupakan warga Desa Kolongan, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara; serta ZMKD, seorang pemuda berusia 20 tahun yang berasal dari Kelurahan Apeng Sembeka, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

BACA JUGA  Kapolres Tomohon Meminta Maaf ke Julius Wartawan Manado Post

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kedua tersangka utama mengakui perbuatan mereka dan mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian di 23 lokasi yang berbeda. Wilayah operasi mereka meliputi 11 TKP di wilayah Tomohon, 6 TKP di wilayah Minahasa, serta 6 TKP di wilayah Bitung.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan, di antaranya adalah 1 unit sepeda motor Honda Beat CBS berwarna biru, 1 unit sepeda motor Honda Beat Digital berwarna hitam, 2 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe berwarna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat CBS berwarna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat CBS berwarna merah hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat Digital berwarna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Sonic berwarna merah putih, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna biru, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna merah hitam.

Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan mencari sasaran sepeda motor yang terparkir dan memiliki potensi untuk dicuri. Salah satu tersangka bertindak sebagai eksekutor dengan merusak kunci setang sepeda motor, kemudian menyambungkan kabel untuk menghidupkan mesin dan membawa kabur sepeda motor curian tersebut.

BACA JUGA  Tiga Pelaku Penganiayaan di Walian Dua Diringkus Tim Anti Bandit Polres Tomohon

AKBP Nur Kholis, S.I.K., menambahkan, “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lainnya yang terlibat. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraannya guna mencegah terjadinya aksi pencurian.”

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai maksimal 7 tahun penjara.

Berita Terkait

URC Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku Pencurian Sapi di Perkebunan Matani
Memperkuat Karakter Bangsa, Kemhan Gelar Latihan Kader Bela Negara di Tomohon
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi
Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi
Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak
Hendak COD Motor Hasil Curian di Paslaten Satu, Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku di Kalasey
Atasi Dampak El Nino, Polres Tomohon Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Tondangow

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:48

URC Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku Pencurian Sapi di Perkebunan Matani

Selasa, 29 September 2026 - 14:18

Memperkuat Karakter Bangsa, Kemhan Gelar Latihan Kader Bela Negara di Tomohon

Minggu, 20 September 2026 - 10:20

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan

Minggu, 20 September 2026 - 09:55

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi

Minggu, 20 September 2026 - 09:13

Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!