Pilarportal.com,Tomohon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Fasilitasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU). Selasa (22/11/2022) bertempat Grand Master Resort Kota Tomohon, Kelurahan Kakaskasen Satu.
Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulut Rachmat Mahmud (Staff Penanganan dan Pelanggaran)
Selanjutnya, peserta kegiatan dibekali materi ‘Relasi Aturan dan Peran Bawaslu Dalam Pemilu 2024 Melalui Pendekatan Partisipatif oleh Dr Felly Ferol Warouw SH ST MEng MPd dan dimoderatori Rachmat Mahmud.
Dr Felly Ferol Warouw, sebagai narasumber dalam pemaparannya menjelaskan beberapa materi terkait peraturan pengawasan Pemilu yang diantaranya gambaran umum perjalanan tahapan Pemilu serentak tahun 2024 nanti.
Dalam pengawasan Pemilu nanti, diharapkan juga dapat berperan guna mendorong pelaksanaan pemilu berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Warouw berharap adanya penguatan eksistensi kelembagaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melalui redesain pola kerja dan kesepahaman.
Juga mengajak Gakkumdu bersama masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu Berintegritas, Menciptakan Pemilu yang Damai, Perangi Politik Uang, serta Lawan Kecurangan, Hoax dan SARA,” ujar salah satu Dosen Unima ini.
Diketahui, Sentra Gakkumdu merupakan kerja sama tiga lembaga negara. Yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Peserta pada kegiatan yang akan berlangsung 2 hari ini, diikuti dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan.
(DRO)
