Bareskrim Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Jaringan Internasional 

Jumat, 22 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Jaringan Internasional 

Bareskrim Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Jaringan Internasional 

Pilarportal.com, Jakarta –  Bareskrim Polri berhasil mengungkap 397 kasus tindak pidana perdagangan orang jaringan internasional, periode 22 Oktober hingga 22 November 2024.

“Bareksrim Polri beserta Polda jajaran dan instansi terkait, sepanjang periode 22 Oktober sampai 22 November 2024, telah berhasil mengungkap jaringan TPPO sebanyak 397 kasus, 482 orang tersangka, dan berhasil menyelamatkan 904 korban TPPO,” ungkap Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers, Jumat (22/11/24).

Dari ratusan kasus itu, kata Ka bareskrim , pengungkapan jaringan TPPO terbesar berasal dari wilayah Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

Adapun empat modus operasi yang digunakan para tersangka itu adalah mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) secara illegal untuk dijadikan pekerja rumah tangga (PRT); mengeksploitasi anak maupun dewasa untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Lalu, mengeksploitasi anak untuk dijadikan sebagai pengantin pesanan; dan terakhir memperkerjakan sebagai anak buah kapal.

“Dari total pengungkapan tersebut, Bareksrim Polri dan jajaran telah berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp284 miliar,” ujar Kabareskrim.

BACA JUGA  6 Ekor Anjing K9 Bantu Lacak Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Ini Hasilnya

Kepada para tersangka, Polri menyangkakan dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Tentunya keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas seluruh pihak terkait yang turut berkontribusi dalam mendukung program asta cita ke-7 Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegas Kabareskrim.

Berita Terkait

PLN Siapkan 15 SPKLU di Kotamobagu, GM UID Suluttenggo Cek Kesiapan Layanan
Kapolda Sulut Turun ke DAS Tondano, Petakan Titik Rawan Banjir
Polres Tomohon Kawal Kebijakan Kapolri: Larang Vape, Personel Terancam Sanksi Disiplin Hingga Pidana!
Catatan Sepekan Operasi Patuh Klabat 2026 Wilayah Hukum Polda Sulut
Polres Talaud Ungkap Curanmor, Motor Korban Berhasil Dikembalikan
Kapolda Sulut Makan Siang Bersama 50 Ojol, Serap Aspirasi Pengemudi
Kapolres AKBP Novrial Kombo Beri Penghargaan Pengabdian Bagi Personel Purnabakti
Pangdam XIII/Mdk Sambangi Polda Sulut, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:55

PLN Siapkan 15 SPKLU di Kotamobagu, GM UID Suluttenggo Cek Kesiapan Layanan

Selasa, 3 November 2026 - 09:55

Polres Tomohon Kawal Kebijakan Kapolri: Larang Vape, Personel Terancam Sanksi Disiplin Hingga Pidana!

Selasa, 3 November 2026 - 09:21

Catatan Sepekan Operasi Patuh Klabat 2026 Wilayah Hukum Polda Sulut

Selasa, 3 November 2026 - 07:21

Polres Talaud Ungkap Curanmor, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Senin, 2 November 2026 - 21:23

Kapolda Sulut Makan Siang Bersama 50 Ojol, Serap Aspirasi Pengemudi

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!