Kemenkum Sulut Bahas KI Komunal dan Kawasan Karya Cipta Bersama SKPD Provinsi Sulut

Kamis, 23 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulut, Raymond Takasenseran bersama Kabid Kekayaan Intelektual, Lieta Ondang dan tim melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Utara.

Pilarportal.com, Manado – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulut, Raymond Takasenseran bersama Kabid Kekayaan Intelektual, Lieta Ondang dan tim melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Utara.

Mengawali kunjungannya, tim Kanwil menyambangi Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (22/1). Kedatangan tim Kanwil disambut oleh Kepala Dinas Kebudayaan Sulut, Jani Lukas.

Kadiv Yankum menyampaikan kunjungan tersebut dilakukan untuk berkoordinasi mengenai inventarisasi para pelaku seni yang berada di bawah binaan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Divisi Pelayanan Hukum juga menyampaikan budaya atau kearifan lokal yang berpotensi dicatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Kedatangan tim Kanwil Kemenkum Sulut terebut merupakan bagian penting dalam rangka koordinasi antar instansi guna mencapai tujuan dari organisasi.

Kepala Dinas mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh tim dari kantor wilayah, dan akan segera menginventarisir seluruh pelaku seni serta akan menyampaikan kearifan lokal yang bisa dicatatkan sebagai KIK.

Koordinasi dilanjutkan ke Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara. Kadiv Yankum bersama Kabid KI dan tim diterima oleh Kepala Dinas Pariwisata Sulut Kartika Devi Tanos.

Di sana, ia menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan tim dari Kanwil Kemenkum adalah untuk berkoordinasi terkait Kawasan Karya Cipta serta produk-produk desa wisata yang memerlukan fasilitas merek.

Kadis Pariwisata mengapresiasi kunjungan tim Kanwil dan akan terus mendukung serta memfasilitasi segala bentuk data maupun kebutuhan terkait pendaftaran merek serta Kawasan Karya Cipta.

Kadiv Yankum berharap koordinasi ini akan terus terjalin antara Kanwil Kemenkum Sulut bersama Dinas Pariwisata Provinsi Sulut.

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Senin, 20 April 2026 - 22:15 WITA

Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado

Minggu, 19 April 2026 - 18:34 WITA

Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Berita Terbaru

Exit mobile version