Kapolri Perintahkan Hukuman Berat Oknum Brimob Diduga Aniaya Pelajar di Maluku

Senin, 23 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA, Pilarportal.comKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada oknum Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya seorang pelajar di Maluku hingga meninggal dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat berada di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tegas demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” tegas Sigit.

Kapolri juga menginstruksikan Kepolisian Daerah Maluku serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Penanganan akan dilakukan dari sisi pidana maupun pelanggaran kode etik kepolisian.

Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Ia memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan serta terbuka kepada masyarakat.

“Saya minta informasinya, prosesnya transparan. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.

Kapolri kembali menegaskan komitmennya terhadap penegakan disiplin internal.

Sejak awal kepemimpinannya, ia menekankan bahwa setiap anggota Polri yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sementara yang melakukan pelanggaran akan ditindak tanpa pandang bulu sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA  Uskup Agung Jakarta Apresiasi Polri Berhasil Tingkatkan Kepuasan Masyarakat saat Mudik Lebaran

Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi perhatian publik dan diharapkan penanganannya berjalan profesional, objektif, serta sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Polda Sulut Gunakan Face Recognition Berbasis Data KTP, Uji Coba Perdana di TIFF Tomohon 2026
Helikopter Polda Sulut Pantau Kebakaran Gunung Soputan, Polisi Pastikan Titik Api Terus Diawasi
Polres Bolmut Siaga Hadapi El Nino, Fokus Cegah Karhutla dan Krisis Air Bersih
Kebakaran Sampah di Pineleng Berhasil Dipadamkan, Sinergi Warga dan Aparat Cegah Api Meluas
Bapas Manado Gandeng TNI, Polri, dan Pemda Perkuat Pendampingan Klien Pemasyarakatan
Sulut Siaga El Nino, Gubernur Minta Karhutla dan Krisis Air Diantisipasi Sejak Dini
Kolaborasi Warga dan Polisi Padamkan Kebakaran Lahan di Tuminting Sebelum Meluas
Buron Kasus Penganiayaan di Bahu Ditangkap Polsek Malalayang, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:17

Polda Sulut Gunakan Face Recognition Berbasis Data KTP, Uji Coba Perdana di TIFF Tomohon 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:04

Polres Bolmut Siaga Hadapi El Nino, Fokus Cegah Karhutla dan Krisis Air Bersih

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:57

Kebakaran Sampah di Pineleng Berhasil Dipadamkan, Sinergi Warga dan Aparat Cegah Api Meluas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54

Bapas Manado Gandeng TNI, Polri, dan Pemda Perkuat Pendampingan Klien Pemasyarakatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:06

Sulut Siaga El Nino, Gubernur Minta Karhutla dan Krisis Air Diantisipasi Sejak Dini

Berita Terbaru