Kapolri Perintahkan Hukuman Berat Oknum Brimob Diduga Aniaya Pelajar di Maluku

Senin, 23 Februari 2026 - 20:12 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA, Pilarportal.comKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada oknum Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya seorang pelajar di Maluku hingga meninggal dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat berada di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tegas demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” tegas Sigit.

Kapolri juga menginstruksikan Kepolisian Daerah Maluku serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Penanganan akan dilakukan dari sisi pidana maupun pelanggaran kode etik kepolisian.

Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Ia memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan serta terbuka kepada masyarakat.

“Saya minta informasinya, prosesnya transparan. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.

Kapolri kembali menegaskan komitmennya terhadap penegakan disiplin internal.

Sejak awal kepemimpinannya, ia menekankan bahwa setiap anggota Polri yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sementara yang melakukan pelanggaran akan ditindak tanpa pandang bulu sesuai aturan yang berlaku.

Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi perhatian publik dan diharapkan penanganannya berjalan profesional, objektif, serta sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Aksi Pria Bersenjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos, Polisi Bertindak Cepat
Qatar Tegaskan Komitmen Investasi di Indonesia, Prabowo Terima Utusan Emir Qatar
70 Pasangan Ganda Putra Ramaikan Kejuaraan Badminton Kapolda Sulut Cup 2026
Ratusan Pelajar Meriahkan Penyambutan Presiden Jerman di Istana Merdeka
Presiden Prabowo dan Frank-Walter Steinmeier Bahas Kerja Sama Ekonomi hingga SDM
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Polisi Berlakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas
Korlantas Polri Tegaskan Hanya Polri yang Berwenang Terbitkan SIM
Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:49 WITA

Aksi Pria Bersenjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos, Polisi Bertindak Cepat

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:39 WITA

Qatar Tegaskan Komitmen Investasi di Indonesia, Prabowo Terima Utusan Emir Qatar

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:53 WITA

70 Pasangan Ganda Putra Ramaikan Kejuaraan Badminton Kapolda Sulut Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:26 WITA

Ratusan Pelajar Meriahkan Penyambutan Presiden Jerman di Istana Merdeka

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:57 WITA

Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Polisi Berlakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terbaru

Exit mobile version