PilarPortal.Com—Minsel-Guna meningkatkan kesehatan para lanjut usia (lansia), ibu hamil (bumil), dan bayi balita, Hukum Tua Tawaang Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan kegiatan posyandu pada (23/02-2026).
Hukum Tua Desa Tawaang Yafet Ingatan yang merupakan Hukumtua pilihan rakyat mengungkapkan manfaat kegiatan Posyandu bagi Lansia, Bayi dan Balita, serta Ibu hamil.
“Manfaat dari pada kegiatan posyandu bagi Lansia, Bayi Balita, ibu hamil, merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan dalam memperoleh pelayanan kesehatan,” ungkap hukum tua pilihan rakyat.
Ingatan menuturkan tujuan dilaksanakannya kegiatan posyandu bagi lansia, bumil dan bayi balita.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan Posyandu bagi lansia, bumil, bayi balita adalah untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dalam rangka mencegah masalah kesehatan sejak dini dan memberikan penanganan yang tepat,” tutur Dia.
Ditambahkannya pula bahwa posyandu mencakup beberapa kegiatan yang sangat bermanfaat bagi lansia, bumil, dan bayi balita.
“Kegiatan pengembangan posyandu mencakup Bina Keluarga Balita (BKB), Tanaman Obat Keluarga (TOGA), Bina Keluarga Lansia (BKL), yang kesemuanya itu sangat bermanfaat bagi lansia, bumil, dan bayi balita,” tambah Ingatan.
Turut hadir dalam kegiatan posyandu yaitu Hukum Tua Desa Tawaang ,Ketua TP PKK, petugas dari Puskesmas, Kader Posyandu, lansia, bumil beserta ibu-ibu yang membawa bayi balita.(hanny)








