Kakanwil Kemenkum Sulut Lantik 21 Notaris dan 9 Anggota MPD Notaris Kota Manado

Pilarportal.com, ManadoKakanwil,  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kemenkum) Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, resmi melantik 21 notaris baru wilayah jabatan Sulawesi Utara serta 9 anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Manado, dalam upacara pelantikan yang digelar di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut, Rabu (23/4/2025).

Notaris yang dilantik berasal dari berbagai daerah di Sulut, yaitu Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, dan Bolaang Mongondow Utara.

Dalam sambutannya, Kurniaman menyampaikan bahwa jabatan notaris memiliki peranan penting dalam hubungan hukum perdata dan pembangunan ekonomi masyarakat.

“Notaris adalah pranata penting dalam urat nadi perekonomian masyarakat, khususnya dalam hal memulai usaha,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya profesionalitas, akurasi dokumen, dan mengikuti perkembangan hukum.

“Notaris harus merumuskan kehendak pengguna jasa dengan tegas dan jelas berdasarkan dokumen pendukung yang sah. Akta yang dibuat harus mewujudkan ketertiban hukum bagi klien maupun masyarakat,” tambahnya.

Tanggung Jawab Jabatan dan Etika Profesi

Kurniaman mengingatkan bahwa notaris yang baru dilantik wajib mulai menjalankan jabatan maksimal dalam 60 hari sejak pelantikan.

Kepada anggota MPD, ia berharap pelaksanaan pengawasan notaris di wilayah Kota Manado dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas. Ini awal dari tanggung jawab besar yang harus Saudara emban. Junjung tinggi etika dan moral dalam setiap langkah,” tegas Kakanwil Kurniaman.

Hadir dalam Acara Pelantikan

Pelantikan turut dihadiri oleh Ketua Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Karel Butar-Butar, serta perwakilan dari Majelis Kehormatan Notaris, MPW, MPD, dan tamu undangan lainnya.