Kejati Sulut Lakukan Penahanan Mantan SPV Bank BUMN

Senin, 23 Mei 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat berada di Kejati Sulut.

MANADO — PILARPORTAL –  Tim Penyidik Kejati Sulut melakukan Penahanan Tahap Penyidikan terhadap tersangka atas nama JAG alias Julius (33), Senin, (23/5/2022).

Mantan SPV Bank BUMN Unit Ulu Siau ini ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-441/P.1.5/Fd.1/05/2022 tanggal 23 Mei 2022.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Edy Birton, SH.MH melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, SH.MH dalam rilisnya menjelaskan tersangka diduga melakukan pemindahbukuan ke rekening pribadinya dan ke rekening rekannya dana Operasional Kantor Bank BUMN unit Ulu Siau.

Selanjutnya digunakan untuk kepentingan pribadi sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara Cq. PT. Bank BUMN unit Ulu Siau berdasarkan hasil Perhitungan Kerugian Negara sekitar Rp. 2.104.488.730 (dua milyar seratus empat juta empat ratus delapan puluh delapan tujuh ratus tiga puluh rupiah).

“Tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) j.o Pasal 3 j.o Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambahkan oleh UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,”urai Rumampuk.

Menurutnya,tersangka ditahan karena diduga keras telah melakukan tindak pidana tersebut berdasarkan bukti yang cukup.

“Penahanan di Rutan Polda Sulut selama 20 hari sejak tanggal 23 Mei 2022 s/d 11 Juni 2022,”tandas mantan Kasiintel Kejari Manado ini.(*/yud)

Berita Terkait

Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita
Bukan Sekadar Ngopi, Asintel dan Dandenintel Kodam XIII/Mdk Pererat Silaturahmi dengan Wartawan
113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Kemarau Berkepanjangan Mulai Berdampak di Manado, Kebakaran dan Harga Pangan Naik
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 10:44

Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut

Rabu, 9 September 2026 - 20:38

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 18:50

Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita

Minggu, 6 September 2026 - 18:45

Bukan Sekadar Ngopi, Asintel dan Dandenintel Kodam XIII/Mdk Pererat Silaturahmi dengan Wartawan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Berita Terbaru

Exit mobile version