7,3 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan: Ini Syarat untuk Aktif Kembali

Senin, 23 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta – Sebanyak 7,3 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan per Mei 2025.

Hal ini dikonfirmasi oleh BPJS Kesehatan sebagai bagian dari proses penyesuaian data peserta sesuai regulasi terbaru.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya, asalkan memenuhi beberapa syarat.

“Pertama, peserta harus termasuk dalam daftar PBI yang dinonaktifkan per Mei 2025. Kedua, hasil verifikasi harus menunjukkan bahwa peserta termasuk masyarakat miskin atau rentan miskin. Ketiga, peserta dengan penyakit kronis atau kondisi darurat medis juga bisa dipertimbangkan,” jelas Rizzky dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).

Cara Mengaktifkan Kembali PBI JK BPJS Kesehatan

  1. Peserta melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.
  2. Dinas Sosial mengusulkan ke Kementerian Sosial.
  3. Kemensos melakukan verifikasi data.
  4. Jika lolos verifikasi, status kepesertaan JKN akan diaktifkan kembali oleh BPJS Kesehatan.
  5. Dasar Penonaktifan PBI JK
BACA JUGA  Kajati Sulut Teken MoU dengan BPJS Kesehatan Wilayah X

Penonaktifan ini merujuk pada:

  • Surat Keputusan Menteri Sosial No. 80 Tahun 2025
  • Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Per Mei 2025, penetapan peserta PBI JK tidak lagi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan menggunakan DTSEN.

Perubahan basis data ini menyebabkan sejumlah nama tidak lagi tercantum, sehingga otomatis terhenti dari layanan JKN.

Cara Cek Status Aktif JKN

Peserta dapat mengecek status JKN aktif atau tidak melalui:

  • BPJS Kesehatan Care Center 165
  • WhatsApp PANDAWA: 08118165165
  • Aplikasi Mobile JKN
  • Kantor BPJS Kesehatan terdekat

“Kami juga menyiagakan petugas BPJS SATU di rumah sakit untuk membantu peserta yang sedang menjalani pengobatan,” tambah Rizzky.

Berita Terkait

Lapas Manado Perkuat Deteksi Dini TBC di Lingkungan Pemasyarakatan
Sering Bangun Sebelum Alarm? Ini Penyebabnya
Tidur Bersama Kucing, Aman atau Berisiko bagi Kesehatan?
Presiden Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai Rp180 Triliun
Kanwil Imigrasi Sulut Ikut Bahas RUU Keimigrasian, Dorong Regulasi Adaptif
Sulit Berhenti Merokok? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Konsistensi Data IRSMS, Satlantas Polres Minahasa Ukir Prestasi Nasional
Gagal Ginjal Bisa Berawal dari Diabetes dan Hipertensi, Kenali Penyebabnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:57

Lapas Manado Perkuat Deteksi Dini TBC di Lingkungan Pemasyarakatan

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:37

Sering Bangun Sebelum Alarm? Ini Penyebabnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:50

Tidur Bersama Kucing, Aman atau Berisiko bagi Kesehatan?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:37

Presiden Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai Rp180 Triliun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:03

Kanwil Imigrasi Sulut Ikut Bahas RUU Keimigrasian, Dorong Regulasi Adaptif

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!