Operasi Patuh Samrat 2025: 3.978 Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring dalam Sepekan

Pilarportal.com, Manado – Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2025, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dan jajaran berhasil menjaring sebanyak 3.978 pelanggaran lalu lintas, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, dalam keterangan resminya, Selasa (22/7/2025).

“Sejak dimulainya Operasi Patuh pada 14 Juli hingga 20 Juli 2025, tercatat 3.978 pelanggaran, terdiri dari 2.319 teguran, 1.482 tilang manual, dan 177 tilang ETLE statis,” ujar Alamsyah.

Angka tersebut meningkat 44,5% atau setara 1.224 pelanggaran dibandingkan periode yang sama pada Operasi Patuh tahun 2024.

Jenis Pelanggaran Terbanyak

Untuk kendaraan roda dua, pelanggaran terbanyak yaitu:

  • Tidak memakai helm SNI
  • Pengendara di bawah umur
  • Melawan arus
  • Berboncengan lebih dari satu orang

Sementara untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang paling sering ditemukan antara lain:

  • Tidak memakai safety belt
  • Melawan arus
  • Pengemudi di bawah umur
  • Menggunakan handphone saat berkendara

Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Patuh

Selain pelanggaran, data kecelakaan lalu lintas juga menjadi perhatian. Dalam kurun waktu seminggu tersebut, tercatat 29 kasus kecelakaan, mengakibatkan:

  • 4 korban meninggal dunia
  • 6 luka berat
  • 31 luka ringan

Wilayah dengan jumlah kecelakaan tertinggi berada di:

  • Polresta Manado
  • Polres Minahasa
  • Polres Bitung
  • Polres Minahasa Utara

Imbauan Kepolisian

Melalui Operasi Patuh Samrat 2025, Polda Sulut berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kurangi pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan. Utamakan keselamatan dalam berkendara,” pesan Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan.