PT Jasa Raharja Sulut Serahkan Santunan Rp150 Juta kepada Ahli Waris Korban KM Barcelona

MANADO, Pilarportal.com PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Utara menyerahkan santunan senilai total Rp150 juta kepada ahli waris tiga korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran kapal penumpang KM Barcelona V.A di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara.

Penyerahan santunan dilakukan langsung kepada para ahli waris yang berdomisili di Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Anisa G. Bambungan, SE, yang secara simbolis menyerahkan santunan bersama Petugas Jasa Raharja Talaud, Randy Lanoh.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulawesi Utara, Dicky Syiwa Permadi, menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi tersebut.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan transparan. Santunan ini merupakan hak masyarakat sebagai korban kecelakaan angkutan umum, sesuai amanat negara,” ujar Dicky.

Santunan diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15/PMK.010/2017, yakni sebesar Rp50 juta untuk setiap korban meninggal dunia, setelah proses verifikasi data oleh tim Jasa Raharja bekerja sama dengan pemerintah daerah dan otoritas terkait.

Wakil Bupati Talaud dalam sambutannya mengapresiasi respons cepat dari Jasa Raharja.

“Kehadiran negara melalui Jasa Raharja sangat berarti bagi keluarga korban. Sinergi seperti ini penting untuk terus dilanjutkan demi melindungi masyarakat,” ujarnya.

Jasa Raharja juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses evakuasi dan penanganan korban sejak awal kejadian.

Melalui santunan ini, Jasa Raharja berharap dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.