Pelaku Judi Online Diciduk Polres Minahasa

Selasa, 23 Agustus 2022 - 21:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MINAHASA – PILARPORTAL – Penegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan terhadap praktek-praktek perjudian, langsung di respon positif oleh jajaran Polres Minahasa. Hal ini terbukti saat Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) A Polres Minahasa berhasil mengamankan WRW alias Ruland (55), Warga Kelurahan Koya kecamatan Tondano Selatan, terduga pelaku praktek Judi Online di wilayah Kota Tondano, Senin (22/8/2022).

WRW diamankan berdasarkan hasil penyelidikan Tim UKL A lewat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Tim UKL A.

BACA JUGA  Sambut Hut Ke-77, Kapolres Minahasa Canangkan Pemasangan Bendera Merah Putih
Menurut Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Kasie Humas Iptu Johan Rantung mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada terduga pelaku yang melaksanakan praktek judi On Line berjenis Toto Gelap (Togel) di wilayah Tondano Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya Tim UKL A melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) berdasarkan informasi masyarakat. Setelah pengumpulan informasi lengkap, personel Polres Minahasa di bawah komando Kasat Samapta AKP Robin Langi, melakukan penangkapan terhadap WRW, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana judi online,” kata Kapolres Minahasa melalui Kasie Humas Iptu Johan Rantung.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku WRW mengaku telah menjalankan praktek judi on line (Togel) selama dua tahun terakhir untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Pelaku mendapatkan komisi 20 persen dari setiap pemasangan nomor togel yang dipasang pembeli. Praktek ini telah dijalaninya sejak Juli 2020 lalu sampai saat ini,” beber Rantung.

Saat ini, terduga pelaku WRW telah diamankan unit Reskrim Polres Minahasa, untuk diperiksa lebih lanjut. Petugas juga telah menyita beberapa barang bukti yang mendukung terlaksannya perjudian online tersebut.

“Petugas telah menyita beberapa barang bukti, seperti kertas yang berisi catatan transaksi togel. Dalam kasus ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah,” tegasnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyampaikan sejumlah arahan kepada jajarannya terkait penanganan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, mulai peredaran narkoba, judi online, hingga penyalahgunaan BBM. Sigit bahkan meminta jajarannya angkat tangan jika merasa tidak sanggup melakukan hal itu.

“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup, angkat tangan. Baik, kalau tidak ada, berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin,” kata Sigit saat memberikan arahan terkait penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat lewat video conference dengan seluruh jajaran, mulai tingkat Mabes hingga Polda se-Indonesia, Jumat (19/8/2022) lalu. (DRO)

Berita Terkait

Dampingi Wabup, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah Minahasa Hadiri Rakor Sosialisasi Jaminan Produk Halal Inflasi Kemendagri
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa
Wabup Vanda Sarundajang Lantik Pengurus LPTQ Baru dan Buka MTQ XXXI di Masjid Al-Hijrah
Peduli Kesehatan, Bhayangkari Minahasa Gelar Pemeriksaan Pap Smear
Sinergi Pemkab Minahasa, Arody Tangkere Pimpin Apel Kerja Bakti, Fokuskan Pembersihan Drainase dan Jalur Wisata
Dukacita Mendalam Pemkab Minahasa untuk Ade Natanael Jonathan Anugrah
Pemkab Minahasa Matangkan Kesiapan Program Nasional 3 Juta Rumah
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:06 WITA

Dampingi Wabup, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah Minahasa Hadiri Rakor Sosialisasi Jaminan Produk Halal Inflasi Kemendagri

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:33 WITA

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:14 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Lantik Pengurus LPTQ Baru dan Buka MTQ XXXI di Masjid Al-Hijrah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:32 WITA

Peduli Kesehatan, Bhayangkari Minahasa Gelar Pemeriksaan Pap Smear

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:19 WITA

Sinergi Pemkab Minahasa, Arody Tangkere Pimpin Apel Kerja Bakti, Fokuskan Pembersihan Drainase dan Jalur Wisata

Berita Terbaru