MINAHASA – PILARPORTAL – Polres Minahasa menggelar apel dalam rangka pencanangan” Pemasangan Bendera Merah Putih di kendaraan”, Apel yang berlangsung di halaman Mapolres Minahasa, Senin (1/8/2022) ditandai dengan pemasangan bendera merah putih ukuran mini di mobil patroli.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK memimpin apel pencanangan yang diselingi Tarian Kabasaran.
Seusai pemasangan di setiap kendaraan yang terparkir di halaman, Kapolres Tommy Bambang mengatakan, pemasangan bendera (mini) di setiap kendaraan mobil dan motor, dalam rangka menyambut HUT Proklamasi RI ke-77.
“Pemasangan bendera merah putih pada setiap kendaraan, untuk menyambut peringatan HUT Kemerdekaan ke-77 RI pada 17 Agustus mendatang,” ujarnya
Menurutnya, maksud dan tujuan dilaksanakan apel untuk pemasangan bendera merah putih di kendaraan, merupakan komitmen Polri untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI).
“Sesuai dengan 8 komitmen Kapolri pada poin ke-8 yakni setia pada NKRI, Polres Minahasa juga terus berupaya menjaga dan merawat keberagaman di tengah masyarakat,” ujar Kapolres Minahasa
Selain itu Kapolres Tommy Souissa terus berharap masyakarat menjaga kebhinekaragaman suku, adat dan budaya dalam komitmen untuk setia pada NKRI.
“Selain di mobil seluruh jajaran polri, yakni Polres Minahasa, kami juga akan memasang bendera merah putih di kendaraan milik warga atau masyarakat umum,” AKBP Tommy Bambang mengakhiri wawancara.
Pemasangan bendera merah putih di awali di mobil patroli dan kendaraan para PJU dan anggota Polres Minahasa.
Selanjutnya petugas dan mobil patroli bergerak ke luar Mapolres Minahasa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat umum pengguna kendaraan untuk memasang bendera merah putih di kendaraan. (DRO)