Polisi Amankan Pelaku Penggelapan Mobil di Kota Bitung

Sabtu, 23 September 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku

Terduga Pelaku

Pilarportal.com – Bitung – Tim Resmob Polres Bitung bersama Tim Patroli Presisi Polda Sulut mengamankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan sebuah mobil Suzuki XK7 Alpha MT.

Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial J alias Wawan (36), ditangkap pada hari Kamis, 21 September 2023 sekitar pukul 19.00 Wita di depan Perumahan Green Meredian Manado, Kecamatan Malalayang Kota Manado,” ujarnya.

Penangkapan terhadap pelaku yang merupakan warga Minahasa ini berdasarkan laporan korban bernama Regina yang masuk pada tanggal 19 September 2023.

“Peristiwa tersebut diduga terjadi pada bulan Agustus 2023 di Kelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa Kota Bitung,” kata Iwan.

Modus pelaku yaitu menyewa mobil tersebut dari ibu korban pada tanggal 29 Mei 2023.

“Perjanjiannya pelaku akan bayar perbulan sebesar Rp. 6 juta. Pada bulan Juni pelaku masih lancar membayar uang sewa mobil tersebut, namun ketika bulan Juli sudah jatuh tempo tanggal 29, pelaku hanya membayar sebesar Rp. 2 juta dan sisanya akan dibayar pada bulan Agustus,” lanjutnya.

BACA JUGA  Lari ke Gorontalo Usai Tikam Korban, Terduga Pelaku Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Saat tiba pada pembayaran bulan Agustus, pemilik menghubungi pelaku dan meminta agar mobilnya segera dikembalikan karena akan dipakai.

“Namun pelaku mengatakan bahwa mobil tersebut ada orang sewa dan sudah terikat kontrak. Ternyata mobil tersebut sudah pelaku jual kepada seseorang dengan harga Rp. 25 juta pada tanggal 6 Agustus 2023 di Kota Manado,” ujarnya.

Korban yang curiga dengan perlakuan pelaku, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung.

“Pelaku sudah berada di Polres Bitung dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, sedangkan barang bukti masih dalam pencarian polisi,” pungkasnya.(*/ros)

Berita Terkait

Kebakaran Lahan Kosong di Maumbi Minut Berhasil Dipadamkan, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polwan Polda Sulut Berbagi di Rumah Ibadah, Semarak Hari Jadi ke-78 dengan Aksi Toleransi
Polda Sulut Imbau Orang Tua Jaga Anak dari Aksi Berpotensi Ricuh, Keselamatan Jadi Prioritas
Jumat Berkah, Polairud Polda Sulut Kirim 72 Ribu Liter Air Bersih ke Bunaken dan Manado Tua
Momen Polwan Polres Tomohon Gelar Gatur Lalin di Tomohon
Pangdam XIII/Mdk Terima Audiensi Wakapolda Sulut, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Warga Tinoor Satu Dilanda Kekeringan, Polres Tomohon Salurkan Air Bersih
Polwan Goes To School di Tondano, Siswa Diajak Cegah Bullying dan Kekerasan Seksual

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:41

Kebakaran Lahan Kosong di Maumbi Minut Berhasil Dipadamkan, Polisi Selidiki Penyebabnya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:17

Polwan Polda Sulut Berbagi di Rumah Ibadah, Semarak Hari Jadi ke-78 dengan Aksi Toleransi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:27

Polda Sulut Imbau Orang Tua Jaga Anak dari Aksi Berpotensi Ricuh, Keselamatan Jadi Prioritas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:13

Jumat Berkah, Polairud Polda Sulut Kirim 72 Ribu Liter Air Bersih ke Bunaken dan Manado Tua

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:51

Momen Polwan Polres Tomohon Gelar Gatur Lalin di Tomohon

Berita Terbaru