Kemenkum Teken 30 Kerja Sama dengan Mitra Kerja

Jumat, 24 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta – Kemenkum, Kementerian Hukum melakukan penandatanganan 30 dokumen kerja sama bersama mitra kerja dari berbagai unsur pemerintah maupun BUMN.

30 kerja sama ini terdiri atas 25 Nota Kesepahaman (NK) yang diteken oleh Menteri Hukum dan 5 Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diteken oleh perwakilan pimti madya di lingkungan Kemenkum.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan Kemenkum perlu menguatkan landasan hukum kerja sama pascatransformasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan dokumen kerja sama ini memberikan kepastian hukum untuk sinergi yang lebih kuat antarbadan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Penandatanganan di masa-masa awal restrukturisasi kelembagaan kementerian ini sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan sebuah sinergitas di antara seluruh lembaga dan kementerian negara, yang ujung-ujungnya adalah memberikan pelayanan yang terbaik, yang output-nya bisa dirasakan oleh masyarakat,” ucap Supratman pada acara penandatanganan kerja sama, Jumat (24/01/2025), di gedung Kemenkum Jakarta.

Ia menjelaskan NK dan PKS merupakan instrumen penting untuk memastikan kelancaran koordinasi antara Kementerian Hukum dengan mitra kerjanya.

Dokumen kerja sama ini juga memberikan pedoman yang jelas sehingga setiap pihak dapat memberikan kontribusi yang nyata.

“NK dan PKS menjadi instrumen penting dalam memastikan kesinambungan program, penyesuaian regulasi, serta kelancaran koordinasi antar Kementerian, Lembaga, dan mitra kerja,” katanya.

“Melalui dokumen kerja sama, kita menetapkan pedoman yang jelas dan terukur, sehingga setiap pihak dapat berkontribusi dengan optimal dalam mencapai tujuan bersama,” tambah Supratman.

Selaras dengan gagasan Indonesia Emas 2045, Presiden Prabowo berpesan bahwa kerja sama yang kokoh harus dilandasi oleh pemahaman yang sama, tujuan yang jelas, dan komitmen yang kuat. Supratman menyebut 30 dokumen kerja sama yang telah ditandatangani Kemenkum adalah perwujudan dari arahan Presiden tersebut, juga menjadi dasar hukum kolaborasi yang berkesinambungan.

“Nota Kesepahaman ini adalah manifestasi dari prinsip Presiden Prabowo tersebut, sekaligus menjadi dasar hukum untuk membangun kolaborasi yang berkesinambungan di tingkat nasional maupun internasional,” ucap Supratman.

Supratman berharap penyesuaian dokumen kerja sama pasca pembentukan kabinet merah putih ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan bangsa Indonesia di tengah transformasi pemerintahan yang sedang berlangsung.

Adapun mitra Kemenkum yang melakukan penandatanganan kerja sama meliputi Kejaksaan Agung, Kementerian Agama, Kementerian Inigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta Kementerian Keuangan.

Kemudian Ombudsman RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Otoritas Jasa Keuangan, Komisi Pemilihan Umum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Badan Pusat Statistik, BPJS Ketenagakerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Kerja sama juga dilakukan dengan Bank Tabungan Negara, Bank Syariah Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Mandiri.

Berita Terkait

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru
Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
BPJS Kesehatan Luncurkan Quick Wins 100 Hari, Layanan PANDAWA Kini Bisa Diakses 24 Jam
Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan
Polres Sigi Matangkan Pengamanan Paskah Nasional 2026, Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Bupati Mohamad Rizal Intjenae: Sigi Siap Jadi Tuan Rumah Paskah Nasional 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 17:22 WITA

Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru

Minggu, 19 April 2026 - 12:44 WITA

Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci

Kamis, 16 April 2026 - 22:17 WITA

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Rabu, 15 April 2026 - 22:15 WITA

BPJS Kesehatan Luncurkan Quick Wins 100 Hari, Layanan PANDAWA Kini Bisa Diakses 24 Jam

Berita Terbaru

Exit mobile version