Polres Minsel Ungkap Kasus Pemerasan Modus Polisi Gadungan

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Minsel Ungkap Kasus Pemerasan Modus Polisi Gadungan

Polres Minsel Ungkap Kasus Pemerasan Modus Polisi Gadungan

Pilarportal.com, Minsel –  Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pengancaman dan pemerasan yang dilakukan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri (polisi gadungan)

Konferensi pers ini dilaksanakan di Graha Tatag Trawang Tungga Polres Minsel, Kamis (23/1/2025), dihadiri oleh Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega, Kasat Reskrim AKP Ahmad A.A. Pratama, Kasi Humas Iptu Paebang Gama dan wartawan media Biro Minsel.

Ada 3 laporan polisi terkait dengan kasus pengancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh tersangka yang dalam modus operandinya mengaku sebagai anggota Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangkanya telah berhasil kami amankan sebanyak orang yaitu lelaki FM (38), HP (44) dan FM (39). Ketiganya terdata sebangai warga Kota Manado,” ungkap Kapolres Minsel.

Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polres Minsel pada beberapa hari lalu, dimana para tersangka melakukan aksinya dengan mengaku sebagai anggota Polri, membawa senjata mainan, kemudian mengancam dan memeras para korban.

Korban ada yang berprofesi ASN, wiraswasta dan petani. Para korban ditakut-takuti, diancam, dimintai uang bahkan hewan peliharaan.

BACA JUGA  Gercep Polres Minsel Evakuasi Korban Tanah Longsor di Desa Wanga 

“Dari tangan para tersangka kami mengamankan barang bukti berupa senjata mainan, handphone, miras jenis Captikus dan 2 unit kendaraan minibus,” tambah Kapolres.

Terhadap para tersangka dikenakan pasal 368 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

“Diimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan adanya modus seperti ini. Apabila menemukan atau mengalami ditakut-takuti, diancam atau bahkan diperas oleh orang yang mengaku sebagai anggota Polri; agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” imbau Kapolres.

Polres Minsel terus melakukan pengembangan, kepada masyarakat apabila mengetahui atau menjadi korban kasus ini, untuk melapor di kantor polisi terdekat.

Berita Terkait

Kapolda Sulut Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude di Universitas Trisakti
Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta
May Day 2026 di Manado Berlangsung Kondusif, Buruh dan Forkopimda Sulut Berbaur
DPRD-Pemkab Gelar Paripurna Enam Kegiatan
May Day 2026: Polda Sulut Hadir Lewat Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih
Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri
Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:16 WITA

Kapolda Sulut Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude di Universitas Trisakti

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:33 WITA

May Day 2026 di Manado Berlangsung Kondusif, Buruh dan Forkopimda Sulut Berbaur

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WITA

DPRD-Pemkab Gelar Paripurna Enam Kegiatan

Senin, 4 Mei 2026 - 12:14 WITA

May Day 2026: Polda Sulut Hadir Lewat Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:11 WITA

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih

Berita Terbaru