Pilarportal.com,Tomohon – Warga Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tomohon digegerkan dengan penemuan seorang lelaki yang tewas dalam keadaan tergantung di dalam kamar ruang Isolasi.
Korban diketahui bernama C.E.M (warga binaan) Alamat Desa Taduna, Dusun IV Kecamatan Kabaruan, Kabupaten Kepulauan Talaud, Pada Rabu (23/4/2025) pukul 16.00 wita bertempat di LPKA Tomohon Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah.
Kasat Intelkam Polres Tomohon di dampingi KBO bersama Piket Sat Intelkam, SPKT dan Polsek Tomohon Tengah Polres Tomohon langsung datang ke TKP dan melakukan Lidik.
Ditemukan korban menggantung di jeruji besi (dalam Sel) dengan menggunakan celana dalam (CD) tidak menggunakan pakaian/Baju, hanya menggunakan celana pendek warna hitam, dengan posisi lidah di dalam mulut, dan mengeluarkan air Liur.
“Menurut keterangan saksi (SD) 17 tahun (warga binaan) alamat Kelurahan Balehumarah Kabapaten Sangihe, mejelaskan bahwa pada dua minggu yang lalu korban CEM (warga binaan) sudah merencanakan akan pelarian dari LPKA Tomohon,” ujar saksi.
Pada hari rabu tanggal 23 April 2025 pada pukul 06.30 wita korban CEM mencoba melarikan diri namun dapat dihentikan oleh Sipir (petugas anggota jaga) LPKA.
“Lanjut, saksi An. (SD) 17 tahun, (warga binaan) Agama Kristen Protestan, Alamat Kelurahan Balehumarah, Kabupaten Sangihe, bersama korban CEM (warga binaan) saat korvei saya mencoba melarikan diri dengan rencana korban CEM menyusul, yang adalah otak dari rencana pelarian tersebut, pada pukul 10.00 wita,” katanya.
Saat dalam pencobaan melarikan diri, mereka di masukan dalam Sel Isolasi (straf sel) karena melakukan rencana melarikan diri dari LPKA.
“Lanjutnya, saksi (SD) kami sempat berincang, korban (CEM) mengatakan bahwa sudah tidak tahan di LPKA, dan meminta tali kepada saksi (SD) namun saksi tidak menghiraukan,” jelas saksi.
Saksi (SD) menambahkan, pukul 15.30 wita pada saat Sdr. (AR) 17 tahun alamat Kulo Tondano Kabupaten Minahasa (warga binaan) hendak membawah makanan kepada saksi (SD) bersama korban (CEM), sekaligus saksi (SD) menyuruh Sdr. (AR) untuk mengecek korban (CEM) di kamar sebelah karena sudah tidak bersuara.
Selanjutnya saksi (SD) melihat Sdr (AR) langsung berlari ke arah Sipir LPAK memberitahukan bahwa korban sudah menggantung di dalam ruang Isolasi,” jelasnya.
Kemudian AT (petugas anggota jaga) sebagai Sipir lapas LPAK Tomohon, menjelaskan bahwa, awal mula ditemukannya (korban CEM- warga binaan) yang gantung diri. ES didampingi AT (petugas jaga) akan mengasih jatah makanan sore ke korban (CEM) di ruangan isolasi dan saat petugas jaga membuka pintu ruangan isolasi langsung ditemukan korban (CEM) sudah dalam posisi gantung diri,” ungkap AT (petugas)
IS (Ka Lapas Anak Tomohon) menjelaskan bahwa, pada saat sementara mengawal Ibu Kakanwil Dirjenpas (direktorat jendral pemasyrakatan Sulawesi utara) mengunjungi LPAK (lembaga pembinaan khusus anak) Tomohon dalam rangka persiapan kegiatan pipas (persatuan dharma wanita) mendapatkan Informasi dari Bpk Meydi Laluan sebagai Kasubsi Pelaporan dan penegakan disiplin, memberitahukan. Bahwa sudah ada warga binaan yang gantung diri dalam ruangan isolasi lalu.
Selanjutnya, mereka langsung mendatangi TKP dan menghubungi dari pihak Polres Tomohon dan langsung dari pihak Polres Tomohon mendatangi LPKA (TKP) di lapas anak Tomohon di ruangan isolasi.
Unit Identivikasi Sat Reskrim Polres Tomohon melakukan Evakuasi korban di ruangan Isolasi LPKA Tomohon. (*)