Polda Riau Tangkap Penjual Lahan di Hutan Tesso Nilo

Selasa, 24 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Riau menggelar Konferensi Pers terkait Penangkapan Penjual Lahan Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang digelar di Gedung Media Center Polda Riau, Senin (23 Juni 2025)

Polda Riau menggelar Konferensi Pers terkait Penangkapan Penjual Lahan Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang digelar di Gedung Media Center Polda Riau, Senin (23 Juni 2025)

Pilarportal.com, Jakarta – Polda Riau menggelar Konferensi Pers terkait Penangkapan Penjual Lahan Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang digelar di Gedung Media Center Polda Riau, Senin (23 Juni 2025)

Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Drm Herry Heryawan, SIK, MH, M.Hum., serta didampingi oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan dan Plh. Kabid Humas AKBP Vera Taurensa, SS, MH, serta Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Nasruddin, SH, SIK, MH.

Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, tampil bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai “orang tua angkat” bagi gajah-gajah yang terusir dari rumahnya di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Polda Riau, Irjen Herry mengumumkan komitmen penuh jajarannya dalam menindak pelaku perusakan hutan konservasi sekaligus mengungkap skema kejahatan yang menyalahgunakan status adat demi meraup keuntungan pribadi.

Seorang pria berinisial JS, yang mengklaim sebagai “Batin Adat”, diduga telah menerbitkan lebih dari 200 surat hibah palsu di kawasan TNTN, dengan nilai jual Rp5 juta hingga 10 juta per surat.

BACA JUGA  Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing, Tindak Tegas Perusakan Hutan

Tak hanya itu, lahan yang dijual secara ilegal mencapai luas ratusan hektare, termasuk kepada tersangka lain berinisial DY, yang kini sudah dalam proses pelimpahan ke kejaksaan.

“Saya berbicara mewakili Domang dan Tari, gajah-gajah yang terusir, yang tak bisa membuat petisi, tak bisa menyuarakan ketidakadilan. Tapi saya bisa. Dan saya akan,” tegas Kapolda, yang tampak emosional ketika menyampaikan hal ini.

Sementara itu Dir Reskrimsus Kombes Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, aparat mengungkap bahwa surat-surat hibah tersebut dimanfaatkan untuk membuka lahan sawit ilegal di kawasan konservasi yang seharusnya menjadi rumah satwa langka seperti gajah Sumatera.

” Bukti berupa cap adat, surat pengukuhan, dan peta wilayah diamankan sebagai bagian dari penyidikan “, ujar Ade.

Ditreskrimsus Polda Riau melalui Subdit IV Tipidter kini telah menetapkan 1 tersangka dalam kasus perambahan hutan ini, dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah.

Semua ini dilakukan dalam semangat penegakan hukum berkelanjutan yang diusung Kapolda Riau melalui konsep “Green Policing” penegakan hukum yang tidak hanya menghukum, tapi juga memulihkan dan mendidik.

BACA JUGA   Ungkap Kasus Narkoba, Polda Riau Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

“Hukum adalah panglima tertinggi. Kita tidak anti terhadap adat dan kearifan lokal, tetapi simbol adat tidak boleh dimanipulasi untuk menjual paru-paru dunia,” tegasnya.

Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, komitmen Polda Riau ditegaskan kembali bukan hanya melindungi manusia, tetapi juga alam dan ekosistem yang menopang kehidupan.

Polda Riau menyerukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat adat, dan publik luas untuk menjaga kelestarian TNTN dari kepunahan.

Sebagai simbol dukungan, kaos bertuliskan “Lindungi Tuah, Jaga Marwah” dibagikan kepada para jurnalis titipan dari “Domang dan Tari”, dua gajah yang kini menjadi simbol perlawanan terhadap perusakan habitat.

Perambahan hutan bukan sekadar tindak pidana lingkungan, tapi juga pengkhianatan terhadap masa depan.

Berita Terkait

Kombes Pol Alamsyah Pamit, Kombes Pol Steidy Ajak Wartawan Perkuat Sinergi Humas Polda Sulut
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Sulut Perkuat Pelayanan
KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Korlantas Polri Sambangi Purnawirawan Jelang HUT ke-71
Presiden Prabowo Dorong Pendidikan Negeri Gratis hingga Perguruan Tinggi
Kombes Pol Steidy Raranta Jabat Kabid Humas Polda Sulut dan Kombes Pol Malpa Malacoppo Jadi Dirintelkam
Warga Dompase Kesulitan Air, Polres Sitaro Salurkan 7.000 Liter
Karhutla Gunung Awu Dipantau, Kapolres Sangihe Turun Bantu Angkut Air

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:58

Kombes Pol Alamsyah Pamit, Kombes Pol Steidy Ajak Wartawan Perkuat Sinergi Humas Polda Sulut

Selasa, 22 September 2026 - 10:44

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Sulut Perkuat Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 08:57

KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah

Selasa, 22 September 2026 - 08:44

Korlantas Polri Sambangi Purnawirawan Jelang HUT ke-71

Senin, 21 September 2026 - 11:12

Kombes Pol Steidy Raranta Jabat Kabid Humas Polda Sulut dan Kombes Pol Malpa Malacoppo Jadi Dirintelkam

Berita Terbaru