Resmob Polres Tomohon Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan RNR Warga Desa Lolah Satu

Minggu, 24 Juli 2022 - 08:10 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon, di bawah pimpin Katim Bima Pusung. Telah mengamankan pelaku penganiayaan RNR (22) menggunakan senjata tajam jenis parang yang terjadi di Desa Lolah Satu Kecamatam Tombariri Timur, tepatnya di dalam kamar milik Mei MT yang adalah pacar pelaku.

Penangkapan dilakukan Team Resmob atas laporan dari korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku.

Diketahui Identitas Korban Marvel Lenak ML (23) warga Desa Lolah Dua Kecamatan Tombariri Timur. Identitas Pelaku R.N.R alias Nandy (23) Desa Lolah Satu Tombariri Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan Kasat Reskrim Polres Tomohon, AKP Denny Tampenawas menjelaskan kronologis  kejadian. Ia mengakatan, awalnya Jumat (22/7/2022), sekira pukul 03.00 Wita, korban yang sementara duduk di dalam kamar melihat pelaku datang sambil memegang sebilah parang.

Karena takut, korban pun langsung mengunci kamar tersebut sambil menahan pintu kamar menggunakan badan korban. “Akan tetapi pelaku berhasil mendobrak pintu kamar tersebut dan langsung menganiaya korban menggunakan parang yang telah di pegang oleh pelaku, dan mengena di bagian kepala serta tangan korban. Mendapat kesempatan, korban langsung melarikan diri dari TKP,” jelasnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Resmob langsung melakukan pulbaket seputaran TKP dan melakukan introgasi singkat terhadap pelapor maupun saksi yang ada.

Selanjutnya didapati identitas dari pelaku. Kemudian setelah identitas berhasil dikantongi, Resmob langsung melakukan pencarian terhadap pelaku, yang awalnya meluncur ke rumah pelaku di Desa Lolah Satu, Jaga I, Kecamatan Tombariri Timur, namun pelaku sudah tidak berada di rumah.

“Hingga akhirnya selang beberapa jam, kemudian Resmob mendapat informasi pelaku sudah pulang ke rumahnya. Tanpa menunggu lama, Tim Resmob langsung ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti berupa senjata tajam jenis parang tanpa perlawanan dari pelaku,” pungkasnya.

Akibat kejadian penganiayaan dengan sajam ini korban mengalami luka di kepala, paha kiri serta lengan yang digunakan untuk  menangkis tebasan pedang dari pelaku.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito, S.I.K, M.H., melalui kanit Buser Resmob Tomohon Aipda Bima Pusung membenarkan kejadian penangkapan pelaku penganiayaan tersebut. Dan saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku telah diamankan ke Mapolres Tomohon bersama barang bukti, guna proses lebih lanjut.  (*/DRO)

Berita Terkait

Program Gajah Pintar, PSI Salurkan Bantuan Pendidikan Anak Sekolah di Tomohon
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:57 WITA

Program Gajah Pintar, PSI Salurkan Bantuan Pendidikan Anak Sekolah di Tomohon

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:00 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44 WITA

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Berita Terbaru

Exit mobile version