MANADO, Pilarportal.com – Tim Komposit Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara berhasil menangani dan memusnahkan mortir yang ditemukan warga di lahan milik masyarakat di Jalan Sea, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Proses penanganan hingga pemusnahan (disposal) berlangsung aman dan sesuai standar operasional pada 23–24 Juli 2026.
Mortir tersebut pertama kali dilaporkan warga kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Komposit Gegana yang dipimpin Aipda Brayen Tamboto langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan.
Setibanya di lokasi pada Kamis malam, petugas melakukan identifikasi awal dan sterilisasi area guna memastikan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi penemuan.
Setelah dipastikan aman, mortir diamankan untuk kemudian dibawa ke lokasi yang telah ditentukan guna dilakukan proses pemusnahan secara terkendali.
Pada Jumat (24/7/2026), Tim Gegana kembali berkoordinasi dengan jajaran kepolisian kewilayahan untuk menentukan lokasi disposal yang aman.
Berdasarkan hasil koordinasi dan pertimbangan teknis, pemusnahan dilakukan di Desa Tateli III Jaga IV, wilayah hukum Polsek Pineleng.
Proses disposal dimulai sekitar pukul 10.00 WITA menggunakan peralatan khusus penjinakan bahan peledak.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala di bawah pengawasan personel Gegana yang memiliki kompetensi di bidang penanganan bahan peledak.
Komandan Satuan Brimob Polda Sulut, Kombes Pol Robby M. Samban, mengapresiasi respons cepat personel dalam menangani temuan tersebut sehingga potensi bahaya bagi masyarakat dapat dicegah.
“Setiap temuan benda yang diduga merupakan bahan peledak harus ditangani secara profesional sesuai standar operasional. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda mencurigakan yang diduga berbahaya. Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus,” ujar Robby.
Ia menegaskan, keberhasilan penanganan mortir tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan Satbrimob Polda Sulut dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman bahan peledak maupun benda berbahaya lainnya.
Polda Sulut juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada apabila menemukan benda yang diduga berbahaya.
Pelaporan secara cepat kepada aparat kepolisian dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah risiko yang dapat membahayakan keselamatan warga.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan