DPRD Minsel Gelar Paripurna Delapan Agenda

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minsel — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat Sidang Paripurna dalam rangka membahas delapan (8) agenda sekaligus. Sidang digelar di kantor DPRD Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Senin (24/11/2025).

Sidang Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Minsel, Stefanus D.N Lumowa SE yang didampingi Wakil Ketua Ezekiel Paruntu Stuart SH dan Wakil Ketua Paulman Stevanus Runtuwene ST.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula dalam kesempatan itu, Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar SH, seluruh anggota DPRD Minsel, Kepala SKPD, seluruh Camat dan undangan lainnya.

Penetapan Laporan Hasil Reses Tiga Masa Sidang Tiga Tahun Sidang 2024–2025.

Penutupan Masa Persidangan Ke-Tiga Tahun Sidang 2024–2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Ke-Satu Tahun Sidang 2025–2026.

Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 202

Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026.

Pembicaraan Tingkat Ke-Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA  Pemkab - Dekap Minsel Paripurnakan LKPJ 2023

Pembicaraan Tingkat Ke-Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.

Pembicaraan Tingkat Ke-Dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Minsel Perubahan.

Pembicaraan Tingkat Ke-Dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank SulutGo.

Dalam kesempatan itu juga, Bupati yang akrab disapa FDW memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen pelayanan melalui banyak hal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab.

Situasi Sidang Paripurna dalam rangka membahas delapan (8) agen sekaligus di kantor DPRD Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Senin (24/11/2025).

“Kiranya hubungan kerjasama yang selama ini telah terjalin dapat berjalan dengan baik, dan tentunya sebagai mitra maupun selaku pihak eksekutif, Pemerintah Daerah akan senantiasa melakukan upaya-upaya konkret yang saling bersinergi dengan pihak legislatif sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas FDW.(Hanny/Advet)

Berita Terkait

DPRD-Pemkab Gelar Paripurna Enam Kegiatan
Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Resmi Buka Pelaksanaan USAJ SD-SMP Tahun 2026
Pemkab Minahasa Serahkan Penghargaan bagi Peraih Medali PORPROV di Momen Hardiknas
Pesan Bupati Robby Dondokambey untuk Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa yang Baru Dilantik
Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025
Ketua DPRD Robby Longkutoy Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati Minahasa
TK Dharma Wanita Kilo Meter 3, Jadi Tuan Rumah PKG Kecamatan Amurang
Pemkab Minahasa Ajukan Proposal Renovasi ke Kemenpora RI

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WITA

DPRD-Pemkab Gelar Paripurna Enam Kegiatan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:26 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Resmi Buka Pelaksanaan USAJ SD-SMP Tahun 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:17 WITA

Pemkab Minahasa Serahkan Penghargaan bagi Peraih Medali PORPROV di Momen Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:33 WITA

Pesan Bupati Robby Dondokambey untuk Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa yang Baru Dilantik

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:19 WITA

Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025

Berita Terbaru