Pelanggaran Lalu Lintas di Sulut Naik 170 Persen Dalam Sepekan Operasi Zebra Samrat 2025

Senin, 24 November 2025 - 08:21 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pelanggaran lalu lintas di wilayah Sulawesi Utara selama pelaksanaan sepekan Operasi Zebra Samrat 2025 mengalami peningkatan signifikan.

Pilarportal.com, Manado — Pelanggaran lalu lintas di wilayah Sulawesi Utara selama pelaksanaan sepekan Operasi Zebra Samrat 2025 mengalami peningkatan signifikan.

Selama sepekan operasi berlangsung, terhitung sejak 17 hingga 23 November 2025, Polda Sulut dan jajaran menjaring 4.103 pelanggaran, jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, di Mapolda Sulut, Senin (24/11/2025).

“Terjadi kenaikan pelanggaran sebanyak 170 persen dari 1.516 pelanggaran di tahun 2024 menjadi 4.103 pelanggaran pada tahun 2025,” ujarnya.

Dari total pelanggaran tersebut, 3.045 pelanggar diberikan teguran, 183 dikenakan tilang manual, dan 875 melalui sistem ETLE statis.

Meski jumlah pelanggaran meningkat, kabar baiknya penindakan tilang manual justru turun hingga 227 persen dibanding tahun lalu, sementara pemberian teguran naik hingga 233 persen.

Kabid Humas menjelaskan, pelanggaran masih didominasi pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4).

Jenis pelanggaran pengendara roda dua yang paling banyak ditemukan yaitu:

  • Tidak menggunakan helm SNI

  • Berboncengan lebih dari satu orang

  • Melawan arus

  • Pengendara di bawah umur

Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak meliputi:

  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan

  • Menggunakan ponsel saat berkendara

  • Pengendara di bawah umur

Selain pelanggaran administratif, Operasi Zebra Samrat juga mencatat 21 kasus kecelakaan lalu lintas selama sepekan pelaksanaan operasi. Dari jumlah tersebut, tercatat 1 korban meninggal dan 31 luka ringan.

Distribusi kasus kecelakaan paling banyak terjadi di:

  • Kota Manado: 10 kasus

  • Kota Tomohon: 4 kasus

  • Kota Bitung: 3 kasus

  • Kabupaten Minut, Minahasa, Mitra, Talaud: masing-masing 1 kasus

Kombes Pol Alamsyah berharap kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai penegakan hukum, tetapi juga mendorong budaya tertib berlalu lintas.

“Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat, baik langsung maupun melalui media massa dan media sosial. Harapannya operasi ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas,” tutupnya.

Berita Terkait

Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Pilhut 2026
Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR
DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Usai Bahas 112 DIM
Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa
Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet E-Sport Nasional
Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:23 WITA

Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:12 WITA

DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Usai Bahas 112 DIM

Senin, 8 Juni 2026 - 15:56 WITA

Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WITA

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:33 WITA

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa

Berita Terbaru

Exit mobile version