DPRD Sulut Sahkan RTRW 2025–2044, Stefanus Sumampouw: Ini Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:34 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Stefanus Sumampouw (Bertopi), salah satu pendiri Satgas Peduli Lingkungan Hidup dan Minerba

MANADO, Pilarportal.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2025–2044. Regulasi ini menjadi pijakan utama arah pembangunan daerah selama dua dekade ke depan.

Pengesahan RTRW Sulawesi Utara 2025–2044 dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan pembangunan berjalan terencana, terukur, serta selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi.

Fokus Pengaturan Tata Ruang dan Investasi

Dokumen RTRW 2025–2044 memuat penataan zonasi kawasan lindung, kawasan budidaya, wilayah pertambangan, industri, pariwisata, hingga penguatan konektivitas antarwilayah. Selain itu, perencanaan tata ruang juga memperhatikan aspek mitigasi bencana mengingat posisi geografis Sulut yang berada di kawasan rawan gempa dan aktivitas vulkanik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya perda ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum kuat dalam menerbitkan izin usaha, mengendalikan pemanfaatan ruang, serta mencegah tumpang tindih kebijakan antara pusat dan daerah.

Peran Gubernur YSK dalam Persetujuan Substansi RTRW

Keberhasilan pengesahan RTRW ini tidak lepas dari peran aktif Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK). Sebelumnya, YSK menerima langsung persetujuan substansi RTRW Sulut dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Persetujuan substansi tersebut menjadi tahapan krusial sebelum perda dapat disahkan di tingkat daerah. Langkah cepat dan koordinasi intensif Pemerintah Provinsi Sulut dengan pemerintah pusat dinilai mempercepat proses finalisasi regulasi strategis ini.

Sejumlah pihak menilai, kepemimpinan YSK dalam mengawal RTRW menunjukkan komitmen kuat terhadap kepastian investasi sekaligus perlindungan lingkungan.

Apresiasi Pegiat Lingkungan

Stefanus Sumampouw, salah satu pendiri Satgas Peduli Lingkungan Hidup dan Minerba Sulut, menyampaikan apresiasi atas pengesahan RTRW Sulut 2025–2044. Menurutnya, regulasi ini harus menjadi acuan utama dalam setiap kebijakan perizinan, khususnya di sektor pertambangan dan pemanfaatan sumber daya alam.

Ia berharap implementasi RTRW dilakukan secara konsisten agar pembangunan ekonomi tidak mengabaikan keseimbangan ekologis.

Dengan disahkannya RTRW Sulawesi Utara periode 2025–2044, pemerintah daerah kini memiliki peta jalan pembangunan yang lebih jelas. Sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi, dan pemerintah pusat diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta menjaga kelestarian lingkungan di Bumi Nyiur Melambai.

Berita Terkait

Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek
Hari Lahir Pancasila 2026, Pangdam XIII/Merdeka Ajak Prajurit Amalkan Nilai Kebangsaan
PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H
Usman Bangun: Kesiapsiagaan Darurat Harus Terus Diasah di Lingkungan PLN
Polda Sulut Perkuat Fungsi Propam Lewat Supervisi Divpropam Polri Tahun 2026
Harkitnas 2026 di Polda Sulut, Wakapolda Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan
Imigrasi Sulut Bangun Sinergi Bersama TNI-Polri dan Pemda Lewat FORKOPDENSI
Kabid Pangkerego: Lulusan SMKN 1 Manado Sudah Siap Masuk Dunia Kerja

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:24 WITA

Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek

Senin, 1 Juni 2026 - 09:01 WITA

Hari Lahir Pancasila 2026, Pangdam XIII/Merdeka Ajak Prajurit Amalkan Nilai Kebangsaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:17 WITA

PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:27 WITA

Usman Bangun: Kesiapsiagaan Darurat Harus Terus Diasah di Lingkungan PLN

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:13 WITA

Polda Sulut Perkuat Fungsi Propam Lewat Supervisi Divpropam Polri Tahun 2026

Berita Terbaru

Olahraga

Inggris Dominan, Selandia Baru Tumbang Lewat Gol Kane

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:00 WITA

Exit mobile version