Satu Korban Tewas di Tumumpa Manado, Polisi Amankan HM Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Sajam

Senin, 25 April 2022 - 17:09 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MANADOPILARPORTAL – Tim Resmob bersama Tim Opsnal 3 Polresta Manado dan Polsek Tuminting mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) yang menewaskan korbannya, Senin (25/4/2022) pagi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial HM (30), warga Tumumpa, Tuminting, Manado. Ditangkap di wilayah Bengkol, Manado pada Senin (25/4) pagi, sekitar pukul 05.30 WITA,” ujarnya, Senin sore, di Mapolda Sulut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HM diduga menganiaya korban yang terbilang masih kerabatnya, pria bernama Lorens (67), warga Tumumpa.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (24/4) tengah malam, sekitar pukul 23.30 WITA, di Tumumpa.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, awalnya terduga pelaku dan korban bersama beberapa temannya minum miras di Tumumpa Lingkungan I. Karena sudah mabuk, perkataan terduga pelaku pun tak terkontrol hingga mengejek salah satu temannya.

“Korban mengira ejekan tersebut ditujukan kepada dirinya hingga memicu terjadinya adu mulut dengan terduga pelaku. Namun hal ini tidak berlanjut karena korban kemudian pulang,” jelasnya.

Ternyata terduga pelaku tidak terima, kemudian mendatangi rumah korban sambil membawa pisau badik.

Singkatnya, lalu terjadi duel antara terduga pelaku dengan korban yang bersenjatakan sebilah parang, di dalam rumah korban.

“Terduga pelaku menikam korban berulang kali hingga mengalami luka cukup parah. Setelah itu terduga pelaku melarikan diri dengan cara melompat pagar belakang rumah korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sedangkan korban dilarikan oleh keluarga dan warga sekitar ke RSI Sitti Maryam Tuminting, namun meninggal dunia dalam perjalanan. Pihak keluarga korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado.

Laporan direspons cepat tim gabungan kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan saat berada di rumah saudaranya. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik dan parang telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/kim)

Berita Terkait

Aksi Pria Bersenjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos, Polisi Bertindak Cepat
70 Pasangan Ganda Putra Ramaikan Kejuaraan Badminton Kapolda Sulut Cup 2026
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Polisi Berlakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas
Korlantas Polri Tegaskan Hanya Polri yang Berwenang Terbitkan SIM
Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:49 WITA

Aksi Pria Bersenjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos, Polisi Bertindak Cepat

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:53 WITA

70 Pasangan Ganda Putra Ramaikan Kejuaraan Badminton Kapolda Sulut Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:57 WITA

Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Polisi Berlakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:45 WITA

Korlantas Polri Tegaskan Hanya Polri yang Berwenang Terbitkan SIM

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version