Satu Korban Tewas di Tumumpa Manado, Polisi Amankan HM Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Sajam

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADOPILARPORTAL – Tim Resmob bersama Tim Opsnal 3 Polresta Manado dan Polsek Tuminting mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) yang menewaskan korbannya, Senin (25/4/2022) pagi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial HM (30), warga Tumumpa, Tuminting, Manado. Ditangkap di wilayah Bengkol, Manado pada Senin (25/4) pagi, sekitar pukul 05.30 WITA,” ujarnya, Senin sore, di Mapolda Sulut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

HM diduga menganiaya korban yang terbilang masih kerabatnya, pria bernama Lorens (67), warga Tumumpa.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (24/4) tengah malam, sekitar pukul 23.30 WITA, di Tumumpa.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, awalnya terduga pelaku dan korban bersama beberapa temannya minum miras di Tumumpa Lingkungan I. Karena sudah mabuk, perkataan terduga pelaku pun tak terkontrol hingga mengejek salah satu temannya.

“Korban mengira ejekan tersebut ditujukan kepada dirinya hingga memicu terjadinya adu mulut dengan terduga pelaku. Namun hal ini tidak berlanjut karena korban kemudian pulang,” jelasnya.

BACA JUGA  Cabuli Anak di Bawah Umur, MP Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Ternyata terduga pelaku tidak terima, kemudian mendatangi rumah korban sambil membawa pisau badik.

Singkatnya, lalu terjadi duel antara terduga pelaku dengan korban yang bersenjatakan sebilah parang, di dalam rumah korban.

“Terduga pelaku menikam korban berulang kali hingga mengalami luka cukup parah. Setelah itu terduga pelaku melarikan diri dengan cara melompat pagar belakang rumah korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sedangkan korban dilarikan oleh keluarga dan warga sekitar ke RSI Sitti Maryam Tuminting, namun meninggal dunia dalam perjalanan. Pihak keluarga korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado.

Laporan direspons cepat tim gabungan kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan saat berada di rumah saudaranya. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik dan parang telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/kim)

Berita Terkait

Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru
Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik
Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi
Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi
Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia
Kompolnas Resmi Tempati Gedung Baru, Kapolri: Perkuat Pengawasan dan Layanan Publik
Kapolda Sulut Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude di Universitas Trisakti
Aspirasi Buruh Menggema di TKB Manado, NIBA Dorong Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WITA

Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WITA

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:42 WITA

Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:31 WITA

Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WITA

Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia

Berita Terbaru