Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik CV Sehat Sentosa Jaya, Glendy Rarung, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Sulawesi Utara

Pemilik CV Sehat Sentosa Jaya, Glendy Rarung, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Sulawesi Utara

Manado, Pilarportal.com Pengungkapan kasus produksi minuman beralkohol (minol) ilegal bermerek “Kasegaran” palsu mendapat apresiasi dari pemilik resmi merek tersebut.

Pemilik CV Sehat Sentosa Jaya, Glendy Rarung, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Sulawesi Utara atas keberhasilan membongkar praktik ilegal tersebut.

Kasus ini sebelumnya diungkap oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulut bersama Polres Boalemo, Polda Gorontalo. Industri rumahan (home industry) yang memproduksi minol palsu itu diketahui beroperasi di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, dan mendistribusikan produknya hingga ke wilayah Sulawesi Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Glendy, produk minuman beralkohol “Kasegaran” yang sah telah lama dikelola secara legal di wilayah Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Ia menilai pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi pelaku usaha resmi sekaligus masyarakat.

“Ini membuktikan kerja keras kepolisian. Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polda Sulut dalam mengungkap peredaran produk palsu yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada Maret 2026 terkait dugaan peredaran miras palsu di wilayah Buroko, Kabupaten Bolaang Mongondow.

BACA JUGA  Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal di bawah pimpinan Kompol Frelly Sumampow melakukan penyelidikan mendalam hingga menelusuri jalur distribusi ke Provinsi Gorontalo.

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan adanya peredaran produk mencurigakan di sebuah warung di Kwandang. Penelusuran kemudian mengarah ke lokasi produksi di Desa Harapan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo.

Dalam penggerebekan yang dilakukan bersama Polsek Wonosari, petugas menemukan tempat produksi lengkap dengan berbagai peralatan untuk memalsukan minuman bermerek.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tandon berisi bahan baku cap tikus, alat cetak label “F.O Kasegaran”, alat press penutup botol, mesin pengering, botol kosong, hingga produk siap edar.

Tersangka utama berinisial LS (23) berhasil diamankan pada Sabtu (3/5/2026). Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjalankan usaha ilegal tersebut sejak akhir tahun 2025 dan menjual produk palsu dengan harga yang sama seperti produk asli untuk mengelabui konsumen.

Dalam menjalankan aksinya, LS diketahui dibantu oleh orang tuanya berinisial J (49).

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan distribusi yang lebih luas. Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli produk minuman dan segera melapor jika menemukan indikasi barang palsu atau ilegal.

BACA JUGA  Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WITA

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan resmi menunjuk Demron Raf Luly sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, menggantikan Sandra Silvana Rampisela, Senin (15/6/2026).

Minahasa Selatan

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Senin, 15 Jun 2026 - 19:58 WITA