Tim Totosik Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan di Woloan

Rabu, 25 Mei 2022 - 10:20 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Team Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon mengamankan tiga pelaku penganiayaan, yang terjadi di kelurahan Woloan Dua Kecamatan Tomohon Barat, Tepatnya di samping Gereja Ebenheazer, pada hari Minggu (22/05/2022) pukul 21.00 Wita

Kepada media ini, Katim Team URC Totosik Aipda Yanny  Watung membeberkan awal kejadian penganiayaan tersebut. Awalnya lelaki Marten Rotikan warga  Kelurahan  Saronsong bersama isterinya, sementara  menunggu taxi online di samping Gereja Ebenheazer Woloan tepatnya di pangkalan Ojek. Tak lama kemudian lewat Christian Tundo (Tian) bersama temanya berboncengan di motor sambil melihat Korban.

“Tanpa sebab, pelaku Tian lalu menghampiri Marten dan berucap dapalia pandang enteng ngana kang (kau kelihatan pandang enteng yah). Mendengar kata ini, korban Marten merasa emosi dan adu mulutpun terjadi. Tak lama kemudian datang dua teman tian yaitu Ricardo dan Fernando lalu langsung menganiaya korban secara bersama-sama oleh ketiganya hingga korban terjatuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, meski sudah jatuh, korban kemudian ditendang tendang oleh ketiga pelaku yang sudah di pengaruhi miras tersebut. Masyarakat yang sudah banyak terkumpul kemudian melerai. Ketiga pelaku lalu melarikan diri usai menganiaya korban,”Jelas Katim Watung.

Lanjut Watung, Korban saat itu juga kemudian langsung melaporkan kepada team Totosik akan kejadian penganiayaan ini. Mendapat aduan, team langsung menemui korban. Setelah mendapat informasi jelas terkait tiga pelaku penganiayaan, tim lalu melakukan pengembangan.

“Selang dua hari atau pada Selasa (24/5) siang, team mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di Kelurahan Woloan. Tanpa menunggu lama, dipimpin Katim Yanny  Watung,  team yang dijuluki anti bandit langsung bergerak meringkus Fernando dan Ricardo di Kelurahan Woloan Dua, sedangkan satu  pelaku lainya yaitu Cristian diamankan sore harinya di perkebunan Kelurahan taratara karena melarikan diri dan bersembuyi di gubuk pamannya, “imbuh Watung.

Kapolres  Tomohon AKBP Arian Colibrito, S.I.K, melalui Katim Totosik Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian ini, menjelaskan Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : Lp/B/226/V /2022 SPKT Polres Tomohon Polda Sulut tanggal 22 Mei 2022. Selanjutnya ketiga pelaku telah digiring ke Mapolres Tomohon untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. (*/DRO)

Berita Terkait

Program Gajah Pintar, PSI Salurkan Bantuan Pendidikan Anak Sekolah di Tomohon
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:00 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44 WITA

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:29 WITA

Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman

Berita Terbaru

Exit mobile version