CILEGON, Pilarportal.com – Densus 88 Anti Teror Polri melalui Satgaswil Banten menggelar kegiatan Wawasan Kebangsaan bertema “Peran Keluarga dalam Menjaga Keutuhan Bangsa” di Hotel Permata Krakatau, Kota Cilegon, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di tengah masyarakat.
Sebanyak 400 peserta mengikuti kegiatan ini. Mereka terdiri dari penyuluh agama, perangkat desa, serta Bhabinkamtibmas dari berbagai wilayah di Kota Cilegon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program tersebut terselenggara melalui kolaborasi Densus 88 AT Polri, Kementerian Agama Kota Cilegon, Kesbangpol, dan unsur kepolisian kewilayahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Cilegon Robinsar, Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon mengapresiasi sinergi berbagai pihak dalam memperkuat wawasan kebangsaan dan menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat.
Menurutnya, pencegahan paham radikal tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa.
Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun mengatakan ancaman terhadap keamanan saat ini tidak hanya berbentuk kejahatan konvensional, tetapi juga penyebaran ideologi yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Karena itu, penguatan toleransi, deteksi dini, dan peningkatan literasi digital menjadi langkah penting dalam menangkal masuknya paham radikal.
Kepala Kementerian Agama Kota Cilegon, Amin Hidayat, menegaskan keluarga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berlandaskan nilai moral dan kebangsaan.
Ia menilai lingkungan keluarga menjadi benteng pertama dalam mencegah masuknya pengaruh intoleransi dan ekstremisme, terutama melalui media digital.
Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri Kombes Pol Mayndra Eka W. menyebut media sosial masih menjadi sarana yang kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda radikal.
Oleh sebab itu, penguatan nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus terus dilakukan sebagai fondasi ketahanan masyarakat.
Dalam sesi pemaparan materi, peserta mendapatkan edukasi terkait perkembangan ancaman radikalisme, strategi pencegahan ekstremisme, serta langkah deteksi dini di lingkungan masing-masing.
Narasumber juga menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi dan konten yang beredar di ruang siber.
Kegiatan semakin menarik dengan hadirnya mantan narapidana terorisme yang kini menjadi Sahabat Densus. Ia berbagi pengalaman tentang proses radikalisasi dan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta turut mendeklarasikan penolakan terhadap paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Deklarasi tersebut menjadi simbol sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga kerukunan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Densus 88 AT Polri berharap lahir lebih banyak agen perdamaian yang mampu menjadi pelopor toleransi dan persatuan di lingkungan masing-masing.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM
























Komentar