Pilarportal.com,MINAHASA – Masyarakat di Kabupaten Minahasa akan merayakan hajatan tahunan pengucapan syukur, ini berlaku untuk seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa, termasuk didalamnya masyarakat di Desa Leilem Tiga Kecamatan Sonder, pada minggu (26/7/2026) besok.
Hukum Tua Desa Leilem Tiga Kecamatan Sonder, Ns. Johnly Tamuntuan S.Kep., menekankan pengucapan syukur harus dijaga kekhidmatan dan kondusifitas, pentingnya terutama menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
Momen perayaan pengucapan syukur dilaksanakan dengan sederhana, tidak berlebihan, tanpa pesta pora dan mabuk-mabukan,” tegas Tamuntuan.
Tamuntuan mengingatkan pengucapan syukur mengajak masyarakat untuk memprioritaskan ibadah di rumah ibadah masing-masing.
Ia mengingatkan bahwa pengucapan syukur ini adalah tradisi pesta adat dan rohani tahunan Minahasa Sulawesi Utara untuk berterima kasih kepada Tuhan atas hasil panen dan rezeki atau wujud cinta dan kasih Tuhan atas berkatnya.
Lanjut, pentingnya juga peran serta tokoh agama dan masyarakat dalam menjaga kondusifitas, mengajak masyarakat merayakan pengucapan syukur dengan sederhana, tanpa pemborosan untuk menjaga makna sebenarnya dari pengucapan syukur.
Dengan kesederhanaan dan kesadaran bersama, diharapkan perayaan ini dapat membawa kebaikan bagi semua.
“Marilah kita saling menjaga serta menghargai satu sama lainnya dengan kedatangan tamu maupun saudara-saudara kita yang dari luar minahasa. Kita ciptakan momen pengucapan syukur ini sebagai ajang untuk menjalin kebersamaan dan kerukunan,” tutur Tamuntuan.
“Tambahnya, kepada masyarakat Desa Leilem Tiga, marilah kita menjadi tuan rumah yang baik, dalam menyambut para tamu dari luar daerah yang berkunjung ke Minahasa khususnya ke Desa Leilem Tiga,” pungkas Hukum Tua Johnly Tamuntuan.
(Hendro Manongko)























Komentar