Pria di Langowan Barat Ditangkap usai Diduga Aniaya Istri

Sabtu, 25 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tim URC Resmob Polres Minahasa mengamankan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kecamatan Langowan Barat, Jumat (24/7/2026) dini hari.

MINAHASA, Pilarportal.com – Tim URC Resmob Polres Minahasa mengamankan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kecamatan Langowan Barat, Jumat (24/7/2026) dini hari.

Terduga pelaku berinisial CRB (31), warga Kecamatan Langowan Barat, diamankan setelah dilaporkan diduga menganiaya istrinya berinisial AMU (31).

Penangkapan dilakukan oleh Tim URC Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Polres Minahasa Aipda Hendra Mandang.

Kasus ini bermula ketika korban mendatangi rumah terlapor dan mengambil telepon genggam milik suaminya.

Korban kemudian mempertanyakan isi percakapan yang ditemukan di dalam ponsel tersebut.

Perbincangan keduanya berubah menjadi pertengkaran hingga diduga berujung pada aksi kekerasan.

Berdasarkan laporan polisi, terlapor diduga memukul korban hingga mengenai bagian wajah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar pada pipi kiri dan melaporkannya ke Polres Minahasa.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor sekitar pukul 01.15 WITA.

Setelah diamankan, CRB dibawa ke Markas Polres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.

Polres Minahasa menyatakan penanganan perkara masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian menegaskan setiap laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga akan diproses secara profesional dan objektif.

Polres Minahasa juga mengimbau masyarakat mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan keluarga serta menghindari segala bentuk kekerasan yang dapat menimbulkan dampak hukum maupun korban.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM
Diiming-imingi Kerja Jadi LC, 5 Orang Diamankan Polisi di Pelabuhan Bitung
Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat
Dialog di Pasar Bahu: Kapolda Sulut Dorong Potensi Pemuda Lewat Olahraga Tinju dan Pelatihan Keterampilan
PLN Siapkan 15 SPKLU di Kotamobagu, GM UID Suluttenggo Cek Kesiapan Layanan
Kapolda Sulut Turun ke DAS Tondano, Petakan Titik Rawan Banjir
Polres Tomohon Kawal Kebijakan Kapolri: Larang Vape, Personel Terancam Sanksi Disiplin Hingga Pidana!
Catatan Sepekan Operasi Patuh Klabat 2026 Wilayah Hukum Polda Sulut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:17

Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM

Kamis, 5 November 2026 - 18:01

Diiming-imingi Kerja Jadi LC, 5 Orang Diamankan Polisi di Pelabuhan Bitung

Kamis, 5 November 2026 - 11:35

Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 10:45

Dialog di Pasar Bahu: Kapolda Sulut Dorong Potensi Pemuda Lewat Olahraga Tinju dan Pelatihan Keterampilan

Selasa, 3 November 2026 - 21:55

PLN Siapkan 15 SPKLU di Kotamobagu, GM UID Suluttenggo Cek Kesiapan Layanan

Berita Terbaru

Polri

Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM

Kamis, 5 Nov 2026 - 18:17

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version