Polisi Amankan Kawanan Pembuat dan Penjual Sajam Pisau Badik di Manado

Kamis, 25 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa.

MANADOPILARPORTAL –  Tim Resmob Polresta Manado membekuk kawanan pembuat dan penjual senjata tajam (sajam) sekaligus menemukan lokasi pembuatannya, di Kelurahan Liwas Kecamatan Paal Dua Manado, Rabu (24/8/2022).

Dihubungi terpisah pada Kamis (25/8/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Polisi berhasil mengamankan 5 orang pria, masing-masing berinisial VA (48), KA (18), FR (18), NA (14) dan MD (28). Mereka diamankan di rumah VA, pembuat sajam yang berprofesi sebagai tukang,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti.

“Saat dilakukan penggerebekan, polisi juga berhasil mengamankan belasan sajam sudah jadi, puluhan bahan baku, beserta alat-alat pertukangan seperti gurinda, mesin bor, palu, tang, gunting,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terungkapnya pelaku pembuat dan penjual sajam serta lokasi pembuatannya, berawal informasi dari media sosial.

“Saat sedang melaksanakan Resmob On The Road (ROTR), Tim Resmob Polresta Manado mendapat informasi dari salah satu pelaku, akan menjual pisau badik melalui media sosial. Berawal informasi tersebut, Tim kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan,” lanjutnya.

Saat diamankan, para pelaku mengaku telah menjual ratusan produk senjata tajam buatannya ke warga.

“Para pelaku mengakui telah menjual ratusan sajam ke warga dengan kisaran harga Rp. 100 ribu ukuran pendek dan Rp. 200 ribu ukuran panjang, baik lewat medsos maupun pesanan.

Pelaku juga mengakui bahwa sajam pisau badik putih yang digunakan pelaku di beberapa kasus sebelumnya adalah produksinya, salah satunya adalah kasus pembunuhan di Teling Atas yang barusan terjadi,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini para pelaku sudah berada di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(*/yud)

Berita Terkait

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 20:39 WITA

Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Berita Terbaru

Exit mobile version