Ditresnarkoba Polda Sulut Tangkap Terduga Pengedar 216 Gram Sabu di Jalan Trans Sulawesi

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:41 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, di Jalan Trans Sulawesi.

Pilarportal.com, Manado  – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, di Jalan Trans Sulawesi.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, pada Senin (25/8/2025).

“Pengungkapan dilakukan pada hari Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 12.30 Wita, di Jalan Trans, Desa Babo, Kecamatan Sangtombolang Kabupaten Bolmong,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas mengamankan 1 orang warga asal Provinsi Sulawesi Tengah dalam kasus tersebut, yakni pria inisial MA (28) dan telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti sabu sebanyak 216 gram.

“Saat diamankan, barang bukti ditemukan dalam 5 paket besar sabu dengan berat bruto 216 gram, yang dibungkus dalam paketan plastik dan lakban warna hitam, bersama 3 buah handphone beserta bukti petunjuk transaksi elektronik,” lanjut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan.

Menurut Kabid Humas, narkotika jenis sabu ini diduga berasal dari luar daerah Sulut dan akan diedarkan di wilayah Sulawesi Utara.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut guna dilaksanakan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu ditambahkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Arie Fadlani, jajarannya akan terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Utara.

“Kami Ditresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran Polda Sulut tetap konsisten dalam melakukan upaya pemberantasan tindak pidana narkoba. Dan terus melakukan upaya pencegahan masuknya narkoba ke wilayah hukum Polda Sulut, bila ada yang coba-coba, kita akan tindak tegas,” tegas Kombes Pol Arie Fadlani.

Ia juga mengharapkan partisipasi dari semua warga masyarakat agar memberikan informasi ke Kepolisian apabila mengetahui peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba yang terjadi di sekitar lingkungannya.

Berita Terkait

Polda Jawa Barat Periksa Kejiwaan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Pacar
Ziarah Nasional Hari Bhayangkara, Wakapolri Tekankan Pengabdian dan Integritas
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Sulut Pimpin Ziarah di TMP Kairagi
Polda Sulut Tabur Bunga di Laut, Kenang Jasa Pahlawan pada Hari Bhayangkara ke-80
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu
AKP Adipta Wisnu Wardhani, Polwan Berprestasi Peraih Pin Emas Kapolri dan Doktor Cumlaude
Polres Minahasa Gelar Baksos dan Tali Asih Sambut Hut Bhayangkara Ke-80
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Minahasa Buka Kompetisi Mobile Legends

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:17 WITA

Polda Jawa Barat Periksa Kejiwaan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Pacar

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:54 WITA

Ziarah Nasional Hari Bhayangkara, Wakapolri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:05 WITA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Sulut Pimpin Ziarah di TMP Kairagi

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:53 WITA

Polda Sulut Tabur Bunga di Laut, Kenang Jasa Pahlawan pada Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:00 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu

Berita Terbaru

Exit mobile version