Polres Minahasa Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Brutal di Desa Kasuratan

Kamis, 25 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Tim Resmob Polres Minahasa berhasil mengungkap kasus pembunuhan brutal yang terjadi di Desa Kasuratan, Kecamatan Remboken, pada Rabu malam, 24 September 2025. Dua tersangka utama, KP (24) dan SS (17), warga Desa Kasuratan, diamankan pada Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 13.00 WITA.

Korban, Rafi Rivaldo Pangajow (24), tewas akibat penganiayaan yang dilakukan kedua tersangka saat pesta minuman keras di rumah KP. Peristiwa ini bermula dari perdebatan antara KP dan ayah tirinya yang datang menegur kegiatan tersebut. Korban yang berusaha melerai justru menjadi sasaran amarah tersangka.

Dalam kondisi mabuk, KP menikam korban sebanyak empat kali, sementara SS memukul korban menggunakan kursi dan menusuknya dengan pisau dapur sebanyak dua kali. Kedua tersangka kemudian melarikan diri dan bersembunyi di Kelurahan Matani, Kota Tomohon, namun berhasil diamankan Tim Resmob Polres Minahasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Minahasa, AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., menekankan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Minahasa. “Kasus ini berawal dari penyalahgunaan minuman keras yang memicu pertikaian hingga berujung pada tindak pidana pembunuhan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras berlebihan,” tegasnya.

Kedua tersangka kini telah diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan nyata bagi masyarakat tentang bahaya minuman keras dan dampak fatalnya terhadap kehidupan sosial.

Berita Terkait

Abrasi Pantai Minahasa, PMI Salurkan 60 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak
Pemkab Minahasa Serahkan Penghargaan bagi Peraih Medali PORPROV di Momen Hardiknas
Pesan Bupati Robby Dondokambey untuk Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa yang Baru Dilantik
Jembatan Beton Rampung 100 Persen, Akses Warga Minahasa Kini Lebih Lancar
Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025
Ketua DPRD Robby Longkutoy Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati Minahasa
Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar
Pemkab Minahasa Ajukan Proposal Renovasi ke Kemenpora RI

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:17 WITA

Pemkab Minahasa Serahkan Penghargaan bagi Peraih Medali PORPROV di Momen Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:33 WITA

Pesan Bupati Robby Dondokambey untuk Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa yang Baru Dilantik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:20 WITA

Jembatan Beton Rampung 100 Persen, Akses Warga Minahasa Kini Lebih Lancar

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:19 WITA

Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025

Kamis, 30 April 2026 - 21:35 WITA

Ketua DPRD Robby Longkutoy Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati Minahasa

Berita Terbaru

Exit mobile version