Resmob Polres Kotamobagu Tangkap Pelaku Penusukan Maut di Gogagoman

Senin, 26 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang menewaskan seorang warga di Lorong Dayanan, Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu.

Kotamobagu, Pilarportal.com — Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang menewaskan seorang warga di Lorong Dayanan, Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu.

Pelaku berinisial MA (23) diamankan aparat kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi. Penangkapan dilakukan pada Sabtu pagi, 24 Januari 2026, sekitar pukul 06.00 WITA di rumah orang tua pelaku tanpa adanya perlawanan.

Dalam operasi penangkapan itu, polisi turut menyita satu bilah pisau tikam bergagang kayu yang diduga menjadi alat yang digunakan pelaku untuk melukai korban hingga meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula dari perselisihan antara teman korban dengan saudara pelaku. MA yang datang ke lokasi awalnya bermaksud melerai pertengkaran tersebut.

Namun, suasana justru semakin memanas dan berujung adu mulut antara pelaku dan korban. Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, MA kemudian menikam dada kiri korban satu kali. Luka parah tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Usai menerima laporan masyarakat, Tim Resmob Polres Kotamobagu langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi. Upaya pelacakan intensif akhirnya mengarah pada keberadaan pelaku hingga berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan tidak melakukan tindakan balas dendam.

“Kami meminta seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Setiap upaya yang berpotensi mengganggu keamanan akan kami tindak tegas,” tegas AKBP Irwanto.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 06:54 WITA

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Minggu, 19 April 2026 - 19:04 WITA

Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026

Minggu, 19 April 2026 - 18:34 WITA

Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal

Berita Terbaru

Exit mobile version