Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan, 8 Orang Jadi Tersangka

Sabtu, 26 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap peredaran narkotika di Samarinda dan Balikpapan. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan tersebut.

Pilarportal.com, Manado – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap peredaran narkotika di Samarinda dan Balikpapan. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan jaringan narkoba tersebut.

Iamengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap bandar narkoba dari hulu ke hilir.

“Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dan mengakselerasikan upaya mitigasi peredaran narkoba,” tegas Dirtipidnarkoba, Sabtu (26/4/2025).

Total ada 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja disita dalam pengungkapan tersebut. Barang haram itu berasal dari sejumlah wilayah.

“Dari pengungkapan tersebut 8 orang berhasil diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 35,9 Kg narkotika jenis sabu dan 500 gram jenis ganja,” imbuh Dirtipidnarkoba.

“Dari total keseluruhan barang bukti, 33 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Samarinda berasal dari Malinau, Kalimantan Utara, 2 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Padang Sumatera Barat, 900 gram narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, serta 500 gram narkotika jenis ganja yang diamankan di Samarinda berasal dari Medan, Sumatera Utara,” sambungnya.

Ditresnarkoba Polda Kaltim saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba dari para pelaku yang berhasil ditangkap.

Sebagian barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Slatan. Para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.

“Sebagian besar narkoba jenis sabu akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta merupakan sindikat narkoba jaringan internasional,” ujarnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Kaltim akan melakukan pengembangan pengungkapan sindikat narkoba ini hingga ke akarnya.

Pengusutan hingga ke akar sebagai bentuk keseriusan Polri melakukan pemberantasan narkoba di Indonesia.

Berita Terkait

Wakapolda Susetio Hadir di Gereja Mawar Sharon Manado, Polri Bangun Kedekatan Tanpa Sekat
PWI Sulut Award 2026, Kapolda Yudo Hermanto Raih Penghargaan Kemitraan Pers
Senior Brimob Sambangi Kapolri, PKBB Tegaskan Dukungan Moral untuk Penguatan Polri
Polri dan KPAI Perkuat Perlindungan Anak, Kapolri Tegaskan Pelaku Kejahatan Harus Ditindak
Apresiasi Kinerja Personel, Wakapolda Sulut Kunjungi Polres Minahasa
Wakapolda Sulut Bersama Kapolres Tomohon Tinjau Pasar Beriman, Sapa Warga
Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional Lewat Sistem I-GHAS 24/7
Purnawirawan Polri Beri Tujuh Pesan kepada Kapolri, Ini Isinya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 21:12

Wakapolda Susetio Hadir di Gereja Mawar Sharon Manado, Polri Bangun Kedekatan Tanpa Sekat

Minggu, 8 November 2026 - 21:02

PWI Sulut Award 2026, Kapolda Yudo Hermanto Raih Penghargaan Kemitraan Pers

Minggu, 8 November 2026 - 20:54

Senior Brimob Sambangi Kapolri, PKBB Tegaskan Dukungan Moral untuk Penguatan Polri

Minggu, 8 November 2026 - 20:39

Polri dan KPAI Perkuat Perlindungan Anak, Kapolri Tegaskan Pelaku Kejahatan Harus Ditindak

Sabtu, 7 November 2026 - 20:37

Apresiasi Kinerja Personel, Wakapolda Sulut Kunjungi Polres Minahasa

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version