JAKARTA, Pilarportal.com – Polri memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan edukasi serta peningkatan kesadaran masyarakat di daerah rawan kebakaran.
Sebanyak 403 personel dari Lemdiklat Polri disiapkan sebagai tim edukasi untuk diterjunkan secara bertahap ke delapan wilayah hukum Polda prioritas.
Delapan wilayah tersebut meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
Kalemdiklat Polri Komjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak mengatakan penguatan edukasi menjadi tindak lanjut arahan Presiden dan Kapolri agar pencegahan karhutla dilakukan lebih masif.
Menurutnya, penanganan tidak boleh hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi, tetapi harus dimulai dengan membangun kesadaran masyarakat sejak dini.
“Bapak Presiden dan Bapak Kapolri meminta kegiatan Satgas Penyuluhan melalui kegiatan edukasinya untuk lebih masif memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ujar Komjen Pol Panca Putra Simanjuntak di Jakarta, Senin (25/8/2026).
Ia mengatakan, tim yang diterjunkan akan memberikan pemahaman mengenai penyebab, dampak, serta langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Edukasi juga mencakup dampak karhutla terhadap kesehatan, kehidupan sosial, hingga perekonomian masyarakat.
“Dampak yang terjadi bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga berdampak kepada ekonomi masyarakat sekitar,” katanya.
Dari total 403 personel, terdapat delapan personel pendamping atau pimpinan serta 395 peserta didik dari S2-STIK, Setukpa, dan Sespimma.
Para peserta didik akan memperoleh pengalaman langsung dalam kegiatan kemasyarakatan sekaligus menerapkan pengetahuan selama mengikuti pendidikan.
Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Mardiyono mengatakan edukasi menjadi langkah penting untuk menekan faktor manusia yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya karhutla.
“Kalau namanya kesalahan manusia berarti mereka kurang sosialisasi. Sehingga para siswa dan perwira siswa yang diterjunkan akan melakukan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Di setiap wilayah penugasan, tim edukasi akan berkoordinasi dengan Direktorat Binmas Polda serta melibatkan tokoh masyarakat dan unsur terkait.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat pesan pencegahan lebih mudah dipahami dan sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.
Selain langkah preventif, Polri juga memastikan penegakan hukum tetap berjalan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni menegaskan penegakan hukum harus berjalan bersama upaya pencegahan.
“Kalau hanya dilakukan penegakan hukum saja, tentunya tidak akan selesai masalahnya,” ujarnya.
Polri juga telah menyiapkan dukungan operasional di lapangan, termasuk pengerahan personel Brimob untuk membantu penanganan kebakaran di wilayah yang membutuhkan.
Karobinops Stamaops Polri Brigjen Pol Auliansyah Lubis mengatakan tim penyuluh akan dibagi berdasarkan kebutuhan di delapan Polda prioritas.
Pelibatan peserta didik dalam program tersebut juga menjadi bagian dari pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
Peserta didik S2-STIK akan melakukan pengamatan serta penelitian lapangan untuk memahami persoalan karhutla secara langsung.
Melalui edukasi, koordinasi lintas fungsi, dukungan operasional, dan penegakan hukum, Polri berharap masyarakat dapat berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan sejak dari sumbernya.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

























Komentar