Bawaslu Lakukan Pengawasan Pengukuhan Relawan IKIRTA

Sangihe-Pilarportal-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Panwascam Tahuna, Tahuna Timur dan Tahuna Barat melakukan tugas pengawasan dalam masa kampanye pada hari kedua.

 

Pengawasan tersebut terkait dengan pelaksanaan pengukuhan relawan IKIRTA untuk pasangan calon dr. Rinny Tamuntuan dan Mario Seliang di Graha Imanuel Tahuna, Kamis (26/09/2024).

 

Ketua Panwascam Tahuna, Hofni Mokodompis menyebutkan dalam pengawasan yang dilaksanakan hari ini, pihaknya menerjunkan seluruh jajaran baik panwascam maupun pengawas kelurahan / desa (PKD).

 

Dari hasil pengawasan, Mokodompis menyatakan tidak ditemukan adanya pelanggaran termasuk masalah keterlibatan ASN.

 

“Jadi memang hingga saat ini kegiatan berjalan dengan aman dan tidak ada masalah yang kami temukan. Semoga hingga selesai tetap begitu,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Edmon Dolonseda ketika diwawancarai menyebutkan pihaknya akan selalu siap bertugas dengan sistem pengawasan gotong royong.

 

“Kami tentu memastikan bahwa tidak ada elemen masyarakat yang dilarang untuk ikut serta. Namun demikian, ada beberapa hal yang kami pantau, antara lain ASN, P3K, Pegawai Pemerintah Non PNS, Kepala Desa, MTK hingga Perangkat Desa yang ikut secara aktif dalam kampanye,” sebut Dolonseda.

 

Hal itu ia katakan, karna berdasarkan ketentuan perundang-undangan akan ada sanksi jika ketahuan ada yang kedapatan mengikuti kampanye secara aktif.

 

“Karna ada sanksi yang bisa mereka terima jika kami temukan, dan sanksi terberat bahkan diberhentikan dari tugas,” kunci Dolongseda.